Lebak – Oknum pengusaha berinisal BN malah menangtang awak media lantaran memberitakan soal aktivitas tambang batu bara ilegal yang diduga mencemari lingkungan.
Dengan mengirim Voisnotenya kepada awak media, oknum BN mengaku bahwa pihaknya tidak takut dengan keberadaan media dan menangtangnya.
“Lur ari didinya hayangna kumaha sih jeung kudu kumaha, naon maksudna ngamuat dei ngamuat dei. Urang mah eweh nudirempankeun ka media, lain ngalalunjak amat, Hayo gera dek kukumhaaan jeng urang,”
“Hey, kamu maunya gimana sih dan harus gimana ? Apa maksudnya memuat lagi berita. Saya gak ada yang ditakuti ke media, pada neglunjak amat, ayo maunya gimana dengan saya,”kata oknum BN dalam Voisnotenya kepada awak media, Jumat (26/1/2024).
Sebelumnya diberitakan, Tidak sedikit warga yang kesal karena ulah oknum pengusaha tambang batu ilegal bara yang seolah kebal hukum dan adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait, karena menyimpan hasil batu bara tersebut disekitaran warga setempat hingga mencemari lingkungan.
Hal tersebut salahsatunya dikatakan Agus warga Kampung Dukuh, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten bahwa aktivitas tersebut telah mencemari lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat.
Kata dia, begitu gagahnya oknum pengusaha batu bara ilegal tersebut meskipun telah mencemari lingkungan dan bahkan meruigkan warga namun masih saja dibiarkan. Untuk itu, pihaknya meminta dengan tegas kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar belaku adil dan menindak oknum pengusaha tersebut.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah agar segera menutup aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut dan oknum segera diperiksa.
“Kita minta APH segera turun tangan untuk menindak oknum pengusaha tersebut. Kami juga meminta agar aktivitas tersebut segera ditutup karena jelas jelas merugikan masyarakat,”tegas Agus pada awak media, Jumat (26/1/2024).
Agus mengaku ketika dirinya mengkritisi aktivitas tambang tersebut malah dihina dengan oleh oknum.
“Saya mengingatkan dan mengkritisi agar tidak ada pencemaran, eh oknum B itu malah menghina saya, tentu saya akan buat laporan baik ke Polda Banten atau ke Polres Lebak. Saya sudah kantongi bukti penghinaannya kepada saya” kata Agus.
Lanjut Agus mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pengusaha batu bara ilegal itu juga membuat jalan poros desa penguhubung di tiga desa menjadi rusak dan menimbulkan polusi udara.
“Ya itu kan menimbulkan polusi udara bahkan akan merusak jalan poros desa itu,”tandasnya.
Sementara itu, B pengusaha batu bara yang diduga ilegal tersebut mengatakan jangan mengatasnamakan masyarakat saja.
“Nanaonan eta lur ngacaprak bae. Ulah sok selalu mengatasnamakan warga jeung masyarakat lur, bari jeung eta nu ngalaporkeuna eta jelema naon garong melulu. Namun arek eta neangan pelaporna jelemana nu religius, nu idealis lah, ulah eta naon eta jerema kararitu sampah eta,”.
“Apa apaan itu orang banyak omong saja. Jangan suka selalu mengatasnamakan warga sama masyarakat. Terus yang melaporkannya itu apa pencuri melulu. Kalau mau melaporkan cari orang yang religius yang idealis jangan kaya gitu sampah,”katanya.
B juga meminta agar voisnotnya tersebut dikirimkan kepada pelapor, dan menyampaikan jangan hidup seolah benar terus.
“Bejakeun lur bila perlu voisnot urang kirim ka pelapor. Ulah so soan hirup pengbenerna, manehna geh urut usaha di batu bara ulah sok kitu lah pada jalan masing masing bae. Naon, sampah manehna eta bejakeun ceuk urang ogeh sampah masyarakat manehnamah. Lain saetik masyarakat nu dirugikeun,”
“Bilangin, bila perlu voisnot saya ini kirim ke pelapor. Jangan so hidup sudah kaya yang paling bener saja. Dia juga pernah usaha dibatu bara jangan begitulah masing-masing saja. Sampah dia itu, bilangin kata saya juga sampah masyarakat dia itu, bukan sedikit masyarakat yang dirugikan,”katanya. (*Rus/ Red)