Seorang Oknum mengatasnamakan wartawan media online Kompas diduga melakukan pemerasan terhadap warga dengan menakut-nakuti dugaan tindakan Narkoba dan akan dipindahkan ke Rutan Nusakambangan.
Mirisnya, dugaan tindakan pemerasan tersebut menyeret seorang oknum Kepala Sekolah berinisial RR yang bekerja di Kabupaten Lebak, Banten.
RR diduga memperkenalkan diri sebagai wartawan dari media nasional untuk melakukan komunikasi dengan sejumlah narasumber.
Dalam beberapa percakapan yang beredar, terdapat dugaan adanya permintaan uang yang dikaitkan dengan pemberitaan terkait Narkoba dan mengancam akan dilakukan pemenjaraan di Nusakambangan.
Sejumlah tangkapan layar percakapan dan bukti transfer yang diterima redaksi menunjukkan adanya komunikasi antara RR dengan beberapa warga. Salah satu narasumber berinisial ED, warga Serang, mengaku sempat merasa tertekan saat dihubungi oleh RR.
“Saya diminta sejumlah uang dan disebutkan soal pemberitaan,” bongkar ED kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Karena tertekan, ED mengaku telah mentransfer uang ke rekening yang dikirim dalam komunikasi tersebut.
Hal senada disampaikan inial UK, warga Tangerang. Ia mengaku pernah dimintai uang dengan nominal tertentu setelah RR mengaku berasal dari media nasional.
“Saya diminta uang sekitar satu juta rupiah,” kata sumber inisial UK.
Kasus ini pun menuai reaksi aktivis Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Cendekiawan Banten (AMMCB), Akmal.
Ia menilai jika kasus pemerasaan tersebut benar, maka tindakan itu tidak hanya mencederai dunia pendidikan, tapi juga merusak citra profesi jurnalistik.
“Aparatur pendidikan seharusnya menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Jika ada dugaan pencatutan identitas media untuk kepentingan pribadi bahkan melakukan dugaan pemerasaan tentu hal tersebut sangatlah miris, dan harus segera diselidiki oleh pihak kepolisian hingga tuntas,”tegas Akmal.
Ia menambahkan bahwa profesi wartawan memiliki kode etik yang jelas dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan maupun pers menjadi terganggu akibat perilaku oknum yang merusak moral pendidikan dan ingin menguntungkan pribadinya. Jika benar, tentu itu pelanggaran hukum serius,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengaku pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang beredar terkait dugaan tersebut.
“Hari Senin besok aduannya akan kami tindak lanjuti,” ujar Dodi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, RR belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus pencatutan dirinya. (*/Red)