Foto : Ilutrasi Net
Lebak – Heboh beredar video menunjukan pengakuan seorang warga mengalami ancaman dengan senjata api (Senpi) menjadi lebih miris di duga dilakukan oleh salah satu aparatur pemerintah desa di kabupaten Lebak.
Dalam video yang berdurasi 3 menit memperlihatkan salah satu warga yang menceritakan kejadian menimpa dirinya, dimana warga tersebut menerima ancaman dengan senjata api oleh seorang kepala desa kertajaya berinisial R
Hal tersebut banyak mengundang gejolak di berbagai instrumental masyarakat, salah satu nya mahasiswa dan aktivis pergerakan
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Manarul Hidayatullah angkat bicara terkait ramai beredar video pengakuan salah satu warga
Menurut Arul, Aparat Kepolisian Resort (Polres) Lebak mesti segera turun tangan mengecek kebenaran dari video tersebut
“Bilamana benar salah satu warga telah menerima ancaman dengan senjata api oleh kepala desa tentu pihak kepolisian harus segera turun tangan, harus segera mengambil tindakan,”ucap Arul pada media.
Arul menambahkan Polres Lebak jangan sampai terkesan membiarkan kondisi yang dapat mengancam keselamatan dan kenyamanan hajat hidup warga negara dengan Viralnya dugaan penodongan Senpi yang disampaikan warga tersebut.
“Polres Lebak jangan sampai terkesan membiarkan, video tersebut sudah heboh, dan ini akan menjadi atensi kawan-kawan mahasiswa karena tindakan seperti itu dapat membahayakan keselamatan warga. Bahkan pihak Kepolisian harus segera memastikan izin kepemilikan senjata api tersebut karena dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sudah mengatur kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan peledak oleh masyarakat bersifat pidana,” tegas Arul.
Pihaknya akan segera mendatangi Polres Lebak untuk mengetahui sejauh mana tindakan yang sudah diambil oleh Polres Lebak
“Kita akan segera sambangi Polres Lebak, kita akan tanyakan soal penangan dan tindakan yang sudah di lakukan kepolisian, intinya jangan terkesan membiarkan jangan sampai mangundang masa aksi bergerak ke Polres Lebak,” Tegas Arul
Adapun video beredar tersebut menceritakan pengalaman seorang warga yang menerima ancaman dengan senjata api
“Assalamualaikum, saya tinggal di babakan waru, tepatnya di kampung Babakan waru, saya pernah di ancam oleh seorang aparat pemerintah tepatnya Jaro Riki yang menjabat sebagai kepala desa kerta jaya. Pokok permasalahannya waktu itu saya sedang nge ronda kehabisan roko saya cari ke toko madura beli roko, nah lihat di warung sayuran mang uju banyak orang termasuk ada Jaro Riki waktu itu. Saya ngobrol panjang lebar sambil aga bercanda rupanya obrolan di saya menyinggung perasaan Jaro, padahal ga sengaj saya hanya bercelakar doang,” katanya.
“Tiba- tiba dia ngomong sok hayang di bolongan sia cnah ku aing bari ngambil senjata di acung-acung ka saya, saya kaget saya bukan takut, kenapa Jaro berperangi atau bernafsu sekali ke saya padahal itu hanya berkelakar. Sedangkan saya tahu namanya ngancam dengan senjata itu sudah masuk ke ranah hukum kalo diajukan, saya toleransi tidak saya laporkan,”ujarnya.
Akhirnya beberapa bulan kemudian saya tahan perasaan itu waktu terjadi ada penceramah Gus Abas di komplek mesjid kebetulan saya ngobrol dengan Babinsa namanya pak Asep dan ada Sabara di sana, saya untuk apa ngeluarkan unek unek rasa sakit hati pas datang jaro di depan kami, saya itukan ke Babinsa serta Sabara atau bapak polisi tersebut.
Kata polisi bukannya dimasukan ke ranah hukum itu kena sanksi, saya bahas begini saya masih merasa kasihan karena yang kita hadapi kepala desa pilihan masyarakat, tapi kalo sekali lagi seperti itu saya tidak akan segan-sena melaporkanya pak. Jaro tersebut tersinggung langsung pulang dia begitu latar belakangnya, sebetulnya saya sakit hati tapi tidak saya laporkan. Dalam hal ini mudah-mudahan hanya sekali itu dan hanya kepada saya lah dia melakukan itu, demikian yang bisa saya sampaikan itu pengalaman saya bukan neko neko,”kata Warga yang mengaku di ancam akan di tembak oleh Kepala Desa dalam video tersebut. (*Red)