Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Banten Reformasi (PBR) akan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lebak menyoal adanya dugaan kasus yang sedang ditangani Polda Lampung yang melibatkan AR.
Sutisna Ketua LSM PBR menegaskan bahwa BPN Lebak harus bisa menjelaskan dengan isu yang beredar bahwa adanya persoalan yang diduga santer melibatkan pejabat BPN Lebak.
“Kami akan segera turun kejalan melakukan gerakan aksi. Kami mendesak BPN Lebak untuk menjelaskan terkait isu santer yang beredar soal status tersangka. Tentu kami tidak mau dan kami menolak di Lebak ada yang memimpin atau pejabat yang Korupsi,”tegas Sutisna, Jumat 20 Desember 2024.
Kata sutisna kabar tersebut sudah jelas tersiar di beberapa media online, bahwa adanya kasus di Lampung soal kasus Bendungan Margatiga yang diduga Eks Kepala BPN Lampung jadi tersangka.
“Untuk itu, kami PBR juga meminta agar Polres Lebak Polda Banten untuk berkordinasi dengan Polda Lampung soal tindaklanjut kasus tersebut agar ada kejelasan pada status yang diduga disangka kan pada kasus Bendungan Margatiga,”tandasnya. (***)