Serang – Kecelakaan terjadi di Jalan Toll Jakarta – Merak Jalur B, tepatnya di Km. 32.200 Desa Pasir Gadung Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang pada Selasa (04/10) sekitar pukul 21.40 Wib.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah menjelaskan kejadian terjadi pada Selasa (04/10) sekitar pukul 21.40 WIB, “Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara kendaraan Minibus Daihatsu Xenia Nopol: B-1024-WFO yang dikemudikan SR (55) dengan kendaraan Hino Truck Nopol: BG-8449-OG yang dikemudikan RS (28),” kata Fikry pada Rabu (05/10).
Fikry menjelaskan kronologi kejadian laka lantas tersebut, “Awalnya kendaraan Minibus Daihatsu Xenia datang dari arah Merak menuju Jakarta, sesampainya di TKP membentur ban yang tergeletak dijalan sehingga hilang kendali dan menabrak kendaraan Hino Truck yang berhenti dalam keadaan Darurat dipinggir jalan, akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan pengemudi Xenia mengalami Luka pada bagian kepala serta kerugian materi sebesar Rp4.000.000,” ucap Fikry.
Dalam hal ini Fikry menjelaskan tindakan yang dilakukan petugas kepolisian dalam menangani laka lantas, “Tindakan yang dilakukan petugas adalah Menerima laporan, Mengecek lokasi, Mencatat saksi-saksi, evakuasi korban ke RS. Hermina Bitung dan Mengamankan barang bukti,” tutur Fikry.
Terakhir Fikry mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut serta menghimbau agar pengemudi selalu mengutamakan keselamatan dan waspada dalam berkendara, “Saya turut prihatin atas kejadian tersebut serta menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dalam berkendara serta selalu utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain, jika mengantuk manfaatkan rest area terdekat untuk beristirahat dan ingat keluarga menanti anda dirumah,” tutup Fikry. (red)