Beranda » Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Makin Menguatkan Dugaan KongKalingkong Soal Pelatihan Parades, KPK Diminta Mengusut Tuntas

Klarifikasi PT Cikal Gemilang Teknologi Makin Menguatkan Dugaan KongKalingkong Soal Pelatihan Parades, KPK Diminta Mengusut Tuntas

by Editor Utama

Lebak – Klarifikasi dari PT Cikal Gemilang. Teknologi yang di lakukan pada salasatu media online ditanggapi serius pengurus PABPDSI Lebak, pasalnya perkataan CEO PT CGT tersebut kontradiktip dengan apa yang terjadi di lapangan,, tanggapan tersebut di sampaikan. Anggota PABPDSI Lebak pada Senin 23/12/2024

Hasan Sadeli yang merupakan Anggota PABPDSI Lebak mengatakan, stetmen yang disampaikan pihak CEO PT CGT jelas banyak yang janggal bahkan terkesan tidak punya dasar atas komentarnya, kita bisa baca di stemennya bahwa itu adalah kegiatan program desa padahal penganggarannya saja dadakan di Ahir tahun dan desa diwajibkan menganggarkan cuma dengan pesan WhatsApp , terus mereka bilang juga di media online bahwa kegiatan itu sipatnya tidak memaksa, padahal desa sendiri banyak kepala desa yang mengatakan diwajibkan untuk membayar biaya pelatihan tersebut. Sekalipun kehadiran tidak di wajibkan yang penting uang masuk.

Lanjut Hasan yang bikin kita ketawa kalo di anggaran pelatihan peningkatan kapasitas di pelaksanaan beda, yang terpangpang di sepanduk adalah sosialisasi penguatan dan pengawasan penggunaan dana desa, yang namanya sosialisasi harusnya mereka lah yang punya hajat dan yang punya anggaran, bukan malah minta di bayar oleh desa dengan biaya yang cukup besar kalo kegiatannya diadakan di hotel kelas melati, ucap Hasan

Ada lagi yang bikin saya hera stetmen CEO PT CGT yang akan melakukan evaluasi Dari kegiatan itu, pihaknya juga akan mengadakan evaluasi per tiga bulan, untuk memastikan outputnya.

“Kata CEO PT CGT di salahsatu media, Kita akan mengawal dan mengevaluasi ke setiap desa, agar tujuannya seusai harapan, dan itu tidak dipungut biaya lagi alias gratis,”ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ramai dibicarakan soal sosialisasi berbayar perangkat desa di Lebak.

Baca Juga  Diduga Kuat Menyalahgunakan Uang Sewa Lahan Puluhan Juta, Kepala Kelurahan Rangkasbitung Barat Berpotensi Dilaporkan

Hal itu setelah munculnya surat undangan sosialisasi dengan Nomor 50.01/PEN/CGTEK/XI/2024, tentang undangan kegiatan penyelenggaraan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa se Kabupaten Lebak.

Ini murni pengajuan program kegiatan, tidak ada yang namanya pungli,” ucapnya. CEO

Hasan juga merasa heran. PT CGT akan lakukan Evaluasi ke desa per tiga bulan Tampa dibayar, kapasitas nya sebagai apa, perusahaan dia itu rekanan. Kemendes untuk pengawasan, atau dia sebagai apa, PT CGT bukan Kejari, bukan inspektorat, bukan juga DPMD atau pengawas yang di tugaskan kemendes, terlalu over lep kapasitasnya sebagai sebuah PT,

Jangan sampai dengan mengundang natasubenr dari APH dan pihak Pemda termasuk APDESI mereka menganggap semua tak ada masalah walupun secara aturan banyak yang salah dan dilanggar, jangan sampai seperti stetmen Kejari Lebak yang mengatakan kegiatan tidak melanggar hukum sementara setetmennya tidak pake landasan hukum yang kuat, padahal di kepmendes nomor 54 tahun 2024 sudah jelas pelanggaran nya,

Ini makin menambah kecurigaan dan dugaan adanya kongkalingkong korupsi berjamaah, apahak kasus penangkapan KPK pada oknum APIP terkait penggunaan dana desa bisa saja terjadi di Lebak, kalo memang kasus ini harus ditangani oleh KPK kami harapkan untuk turun ke kabupaten Lebak sekalian jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di tahun berikutnya,”pungkas Hasan. (**/red)

Berita Lainnya

Leave a Comment