Lebak – Kepala Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten Mirta sangat menyayangkan dan mengklarifikasi adanya pemberitaan yang terlalu menyudutkan dirinya seolah-olah melakukan kesalahan padahal pemberitaan tersebut tidak benar, tanpa dasar dan hanyalah kebencian terhadap dirinya.
“Terkait pemberitaan yang kemarin ada beberapa media yang muncul itu terlalu tendensius kepada saya tanpa dasar. Mereka (Oknum Wartawan) menuduh saya menyalahgunakan wewenang padahal tidak sama sekali. Jujur waktu itu saya lagi nyari kontrakan anak saya sudah satu hari belum juga dapat. Pas itu, wartawan itu ngontek saya via WhatsAppnya bahkan nomornya juga sempat saya blokir karena dia (wartawan) mencecar pertanyaan yang tidak masuk di akal, tapi tetap saya buka lagi blokirannya karena ingin tau,”kata Mirta, Rabu 7 Agustus 2024.
Lanjut Jaro Mirta, ketika dibuka WhatsAppnya wartawan tersebut malah mengirimkan pesan seperti surat yang mana isinya tuduhan terhadapnya yang mana bahwa Pasilitas Umum (Pasum) sudah dilakukan pembayaran dan di isi surat tersebut menuduhnya menyalahgunakan wewenang.
“Mirisnya lagi mereka bawa-bawa instansi lain seperti ditembusakan ke Kejagung, Mabes Polri, KPK dan PJ Bupati. Wartawan itu seharusnya konfirmasi ke saya secara benar dan tidak langsung menulis tanpa data dan dasar yang benar.
Karena masalah pembayaran yaitu lahan yang 38 bidang itu semua belum di bayarkan oleh Balai, kenapa dalam pemberitaan itu menyudutkan dan memfitnah saya, tentu saya keberatan dan akan menindaklanjuti sesuai SOP kedepannya ,”ujarnya.
Lebih parah lagi, kata Mirta, pihaknya dituduh korupsi uang majlis ta’lim, mushola dengan jalan yang belum dibayarkan.
“Terus terang saya keluar air mata saat dituduh korupsi yang majlis ta’lim, saya suruh oknum wartawan itu ke tempat saya dan kita sumpah Al ‘quran, tapi mana oknum wartawan itu tidak ada. Padahal soal pembayaran itu jelas -jelas belum dibayarkan, lantas dasarnya dari mana mereka (oknum-wartawan) menuduh saya menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Kata Mirta untuk pembayaran bidang tersebut sudah bukan rahasia umum lagi untuk masjid baik dari PJ Bupati, Banjar Balai Besar baik dari Kandepag semua desa tambak itu belum sedikitpun menerima pembayaran dan juga masalah masjid.
“Yang saya tau hingga saat ini lagi proses, bahkan kita waktu awal 2024 mengadakan demo agar cepat ada pembayaran yaitu untuk tempat ibadah, dan lain sebaginya. Kok tiba-tiba ada berita seperti itu, sampai menanyakan punya mobil berapa segala macem lah pkonya masuk ke internal saya juga, kata saya maksudnya apa kali saya tidak paham terhadap oknum tersebut,”terang Mirta.
Lanjut Mirta, pemberitaan itu kata Romli (oknum wartawan) katanya konfirmasi ke pak Pur bahwa untuk desa tambak itu sudah terbayarkan semua baik Mushola ataupun uang masjid. Dimana dibayarnya, kapan ? kan harus jelas dan harus ada bukti jangan asal menuduh dan asal bicara.
karena kenyataanya belum ada satupun yang dibayarkan silahkan jika mau di cek sekarang juga ke Balai, BPN, baik ke PJ Bupati bahkan ke Pj Gubernur Banten. Semua tau juga kok bahwa di Desa Tambak itu belum ada pembayaran,”lanjut Mirta.
“Ini kok seperti memitnah saya, bahkan saya juga mengundang dia supaya datang ke desa tambak kita sumpah pakai Alquran, Bila mana saya korupsi uang masjid saya siap mati, tapi bila mana tidak benar dan pemberitaan itu bohong dia juga harus siap mati sambil di saksikan oleh masyarakat setempat, mereka memberikan bukti Masjid yang sudah terendam dan mereka tidak memberikan bukti pembayaran ataupun yang lainnya, itu kan fitnah dan menuduh saya”tambah Mirta.
Ketika awak media bertanya apakah pak Jaro berkomunikasi dengan orang yang menulis pak Jaro itu secara bertemu ?
Kata Jaro Mitra mengatakan tidak bertemu hanya lewat via telepon Whatsapp, belum konfirmasi secara langsung.
“Saya tidak enak adanya pemberitaan seperti itu saya sampai keluar air mata, saya sampai dituduh korupsi uang masjid dan Musholla Majlis Ta’lim. Padahal seharusnya itu dtanyakan terlebih dahulu kepada Nadzir yang akan menerima pembayaran tersebut. Saya hanya menandandatangani toh pembayaran tersebut bukan ke Kepala Desa itu langsung ke Nadzir. Saya akan ikuti prosedur saya akan melakukan somasi balik. Terus terang saya sakit hati saya belum pernah melakukan hal seperti itu bahkan sempat ada yang kasih juga dari masyarakat saya tolak apalagi ini uang Masjid, bahkan disitu melalui pesan voice note WhatsApp Ini Merupakan azab bagi pak jaro, kata oknum wartawan tugas saya sudah selesai,”kata Jaro Mirta menceritakan kronologi tuduhan oknum wartawan kepadanya.
Sementara itu, Dewan Masjid Sumarlin mengatakan bahwa sampai saat ini untuk pembayaran di Desa Tambak belum terbayarkan.
“Saya jelaskan juga bahwa Nadzir itu adalah pihak yang menerima harta benda wakaf dari mawakib untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan tuntutannya. Jadi jelas dari pihak Nadzir pun belum menerima penggantian karena sekarang system barter. Dan ketika ada pembayaran dari Balai Besar masalah Pasum baik dari Mushola atau Masjid dan lainnya Jaro tidak berhak menerima itu Nadzir yang berhak menerimanya. Saya anggota Nadzir dari Kampung Nunggul Sumarlin belum menerima pembayaran untuk Pasum dan justru kami berharap untuk secepatnya dibayarkan,”tandasnya. (*Red)