Kota Tangerang, Banten – Polisi menangkap empat orang remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Polisi turut mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam) yang diduga akan digunakan saat tawuran. Berupa 2 buah celurit ukuran kecil dan besar, 1 stik golf.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan keempat remaja itu diamankan di Jalan Tugu karya 2 Kampung Sambi Doyong, Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. mereka menggunakan sepeda motor.
“Dari tangan remaja ini, kami turut menyita sajam jenis celurit, ukuran besar dan kecil serta satu stik golf,” ujar Kapolres.
Zain menuturkan empat remaja ini ditangkap pada Kamis, 20 Oktober 2022 sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Resmob Polsek Cipondoh setelah mendapat informasi dari masyarakat.
“Kelompok remaja ini awalnya nongkrong di pos, Namum terlihat membawa senjata tajam diduga akan melakukan aksi tawuran, sehingga dilakukan upaya pembubaran oleh warga setempat dan melapor ke Polsek Cipondoh,” katanya.
Kemudian keempat orang remaja tersebut berikut barang bukti sajam yang dibawa selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cipondoh guna Proses hukum lebih lanjut.
(*Red)