Beranda » Adanya Video Pernyataan Pendampingan Para Korban oleh Anggota DPRD, RPA Harap Identitas Korban Dirahasiakan dan Fisiknya di Blurkan

Adanya Video Pernyataan Pendampingan Para Korban oleh Anggota DPRD, RPA Harap Identitas Korban Dirahasiakan dan Fisiknya di Blurkan

by Editor Utama

Foto : Ketua Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Intan Rosdiana

Lebak – Viral dan Hebohnya Video perlakuan bejat dari oknum terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Kampung Sampay Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terhadap sejumlah perempuan di bawah umur membuat publik tercengang. 

Diketahui Pelaku dan Korban merupakan Warga warunggunung, Lebak, Banten. Video tersebut diduga diambil pada Tahun 2023 lalu, Namun video itu diketahui ramai dan viral setelah beredar di Media sosial (Medsos).  Kamis (19/09/2024).

Setelah terinformasikan tertangkapnya terduga pelaku karena gerakcepatnya penanganan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebak, akhirnya terduga pelaku bejat tersebut diamankan di Maporlres Lebak.

Setelah itu, muncul video sejumlah anggota DPRD yang membuat pernyataan rasa syukur bersama para korban yang diduga masih di bawah umur. Itupun di soroti oleh Ketua Rumah dan Perempuan Intan Rosdiana. Pihaknya, meminta agar video publikasi ke publik dengan korban di rahasiakan identitasnya dan muka para korban di blur.

“Saya sebelumnya apresiasi terlebih dahulu kepada bapak-bapak yang telah melalukan pendampingan terhadap korban. Hanya saja yang kami sayangkan video pernyataan anggota DPRD itu ketika mengupload video tersebut tanpa mensensor muka korban yang terbilang masih dibawah umur. Dilihat dalam posingannya di aplikasi whatsapp, sejumlah anggota DPRD itu mengupload foto video yang dimana di dalam di video tersebut ada korban dan keluarga korban yang tidak di sensor sama sekali, itu yang menurut kami sangatlah prihatin. Mengingat mereka punya masa depan yang panjang yang kami khawatirkan itu berdampak pada sosial korban,”tegas Ketua Rumah dan Perempuan (RPA) Intan Rosdiana pada awak media, Senin 23 September 2023.

Lanjut Intan sapaan akrabnya, menurutnya etika dalam pendampingan para korban sebaiknya ditutupi identitas korbannya. Karena, kita tidak mengetahui bagaiamana dampak terhadap para korban dan keluarganya kedepannya.

Baca Juga  Masyarakat Khawatir ASN Dilingkungan Kemenag Tidak Netral Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Lebak Mengklaim Butuh Melakukan Kajian

“Bisa saja ketika tidak tidak disensor nanti semua orang tau korban dan korban mudah untuk di intimidasi dan didatangi banyak orang. Lalu kemudian adanya bullying atau olok-olokan yang terjadi di sekolah ataupun di masyarakat. Karena, kita tau bullying masih sangat banyak kasusnya. Harusnya mereka berfikir sampai ke arah sana. Sangat disayangkan sikap itu menurut saya tidak sesuai etik dalam proses pendampingan,”tandas Intan.

Intan Rosdiana mengajak untuk bersama-sama bagaimana menjaga etik dalam pendampingan dan juga memikirkan masa depan korban sesaat mereka (Korban perempuan-red) yang masih dibawah umur terkena musibah.

“Mari kita sama-sama belajar bagaimana cara mengadvokat yang baik dan bener dalam pendampingan kasus pelecehan/kekerasan. Agar korbanpun merasa aman dan nyaman dalam menghadapi kehidupan kedepannya dan dapat menjalani kehidupan sosial nyaman seperti biasa tanpa ada dampak apapun itu,”harapnya.

Kata Intan, untuk diketahui, RPA juga  membuka layanan posko pengaduan untuk korban. Hal tersebut untuk menguatkan bukti-bukti agar pelaku di hukum setimpal.

Sebelumnya diberitakan, Heboh video pelecehan seksual yang terjadi di Kampung Sampay Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Banten yang kini telah viral, Diketahui Pelaku dan Korban merupakan Warga warunggunung. Video tersebut diduga diambil pada Tahun 2023 lalu, Namun ramai diketahui setelah beredar di Media sosial, Kamis (19/09/2024).

Menurut keterangan para Korban yang berani bersuara di Akun Media sosialnya, Pelaku bermodus menawarkan tugas kuliah berupa video adegan disekap dengan mata tertutup, Namun saat video beredar ternyata Pelaku melakukan aksi tidak senonoh atau tindakan asusila.

Hal tersebut disampaikan oleh beberapa Korban yang mengalami tindakan asusila, Wanita yang menjadi Korban diduga berjumlah 70 orang.

Menurut keterangan yang beredar di Media sosial, Video yang bermodus menawarkan tugas kuliah dengan dalih meminta tolong untuk membantu membuat video projeck film pendek sedang beradegan penculikan. Korban di tutup mata dan mulutnya memakai lakban lalu Pelaku melakukan aksi tindakan asusila.
“Video nya dengar-dengar dijual juga ke situs dewasa dan telegram, Jadi Saya tidak tau apa-apa yang terjadi karena waktu itu mata dan mulut Saya ditutup pakai Lakban,” Ungkap salah satu Korban yang dikutip dari salahsatu media online yang tergabung dalam Forum Wartawan Solid (FWS). (*Ar)

Baca Juga  LSM PBR Akan Geruduk BPN Lebak, Minta Polres Lebak Berkordinasi Dengan Polda Lampung Soal Isu Status Tersangka Oknum Pejabat BPN Lebak

Berita Lainnya

Leave a Comment