Lebak – Kegiatan halalbihalal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, yang seharusnya menjadi ajang mempererat silaturahmi pasca-Idulfitri, justru berubah menjadi panggung polemik. Suasana memanas setelah Bupati Lebak, Hasbi Assadiky Jayabaya, dalam sambutannya menyebut Wakil Bupati (Wabup) Amir Hamzah sebagai “mantan narapidana” di hadapan para pejabat dan aparatur sipil negara.
Pernyataan tersebut sontak memicu ketegangan di dalam ruangan. Amir Hamzah yang hadir dalam acara itu langsung bereaksi. Ia berdiri dan berupaya menghampiri bupati untuk mengingatkan agar menjaga etika dalam forum resmi. Namun, langkahnya terhenti setelah sejumlah pegawai menahan dan menenangkannya, sebelum akhirnya ia diajak keluar dari lokasi acara.
“Saya berdiri untuk mengingatkan agar forum resmi ini dijaga etika dan marwahnya. Tapi saya justru dihalangi dan diminta keluar,” ujar Amir Hamzah saat ditemui di kediamannya, Senin (30/3/2026).
Amir menegaskan, penyebutan dirinya sebagai “mantan napi” bukanlah hal baru. Ia mengaku pernyataan serupa telah berulang kali dilontarkan oleh bupati dalam berbagai kesempatan.
“Ini bukan pertama kali. Sudah sering disampaikan, dan tentu sangat tidak pantas, apalagi di forum resmi seperti ini,” tegasnya.
Ia mengaku merasa dipermalukan di hadapan publik, terlebih forum tersebut dihadiri banyak pejabat dan ASN. Menurutnya, pernyataan tersebut bukan hanya melukai secara pribadi, tetapi juga mencederai etika komunikasi di lingkungan pemerintahan.
Peristiwa ini pun memunculkan sorotan terhadap pentingnya menjaga etika, profesionalitas, dan saling menghormati di antara pimpinan daerah, terutama dalam ruang-ruang formal pemerintahan. (*/ Red)