Lebak – Sebagai bentuk upaya mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak menggelar acara Gebyar Kemasan dan Sertifikasi, bertempat di Plaza Lebak.
Acara tersebut dihadiri Ketua TP. PKK Kabupaten Lebak Ibu Bela Hasbi Jayabaya dan Wakil TP. PKK Ibu Susi Amir Hamzah, Sekertaros Daerah Lebak Budi Santoso, Kepala Dinas Peternakan Rahmat Yuniar, Kepala Dinas Pariwisata Imam Rismahayadin dan pejabat lainnya, serta Pelaku UMKM se-kabupaten Lebak.
Gebyar Kemasan sebagai upaya untuk mendorong produk UMKM itu juga membahas sinergitas pelaksanaan dua program unggulan.
Yakni Gebyar Kemasan Gratis dan Gebyar Sertifikasi Halal, yang digelar pada 10 Mei 2025 di Rumah Kemasan SINTESA UMKM Kabupaten Lebak.
Imam Suangsa Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lebak mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan UMKM serta memajukannya. Sehingga, masyarakat dapat berkembang dalam mengelola UMKM yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dalam meningkatkan daya saing UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lebak membagikan 2000 Sertifikasi Halal kepada pelaku UMKM, mendorong dan menghantarkan pelaku UMKM di Lebak memiliki Kemasan yang lebih menarik, sehingga dalam memasarkan produknya dapat bersaing dipasaran juga dapat meningkatkan UMKM tersebut,”kata Imam Suansa.

Ketua TP PKK Ibu Bela Hasbi Jayabaya dalam dalam sambutannya mengatakan
bahwa Dinas Koperasi dan UMKM harus terus konsisten dalam membimbing dan mendorong para pelaku UMKM memiliki Kemasan yang memiliki daya jual dan sertifikasi halal. Karena, menurutnya, hal itu merupakan salah satu Faktor peningkatan UMKM.
”Kolaborasi antara TP. PKK dan Dinas UKM akan memperkuat pemberdayaan ekonomi keluarga dan perempuan. Melalui program ini, kami berharap para pelaku UMKM di Lebak khususnya perempuan, bisa lebih percaya diri dan mandiri secara ekonomi. Ini sejalan dengan semangat pembangunan keluarga sejahtera,” katanya.
Kegiatan Gebyar Kemasan dan Sertifikat Halal itu juga diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha kecil dapat naik kelas. Juga bisa mewujudkan Visi Kabupaten Lebak sebagai daerah yang unggul dan sejahtera melalui program LEBAK RUHAY.
Sementara itu, Bakti Herna Sakti Manajer Rumah Kemasan Sintesa Lebak mengatakan bahwa pihaknya memiliki 4 layanan.
Yaitu konsultasi desain, konsultasi kemasan produk, pelatihan untuk pelaku UMKM terkait penggunaan kemasan dan penggunaan mesin kemasan, dan ke-empat pendampingan produk UMKM dan cetak produk kemasan.
“Pengemasan produk dan legalitas halal menjadi aspek penting dalam penetrasi pasar yang lebih luas. Selain itu, juga meningkatkan daya saing perdagangan untuk pelaku UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik terkait program kemasan prodak dan Sertifikasi Halal,” ujarnya. (*/Red)