Saya Uun Unaefah dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pamulang Kampus Serang, dalam rangka pemenuhan Tugas Kuliah dengan ini di buatnya artikel tentang Etika Organisasi Pemerintahan
Etika Birokrasi dewasa ini menjadi topik yang menarik dibahas,terutama dalam mewujudkan aparatur yang bersih dan berwibawa. Kecenderungan atau gejala yang timbul dewasa ini banyak aparat birokrasi dalam pelaksanaan tugasnya sering melanggar aturan main yang telah di tetapkan. Etika Birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan sangat terkait dengan moralitas dan mentalitas aparat birokrasi dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan itu sendiri yang tercermin lewat fungsi pokok pemerintahan, yaitu fungsi pelayanan,fungsi pengaturan dan regulasi dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
Etika pada hakikatnya adalah cara bergaul atau berperilaku yang baik. Nilai-nilai etika terungkap dalam aturan-aturan maupun hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur bagaimana seseorang harus bersikap dan berperilaku dalam interaksi nya dengan orang lain dan lingkungan masyarakat nya, termasuk dengan pemerintah. Dalam konteks organisasi, maka etika organisasi dapat berarti pola sikap dan perilaku yang di harapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi, yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan.
Organisasi sebagai sebuah struktur hubungan antar manusia dan antar kelompok tertentu saja memiliki nilai–nilai tertentu yang menjadi kode etik atau pola perilaku anggota organisasi yang bersangkutan, betapapun kecilnya organisasi yang bersangkutan. Salah satu nilai etika yang secara umum berlaku bagi setiap anggota organisasi jenisa papun adalah apa yang dirumuskan sebagai “Menjaga nama baik Organisasi”.
Terbentuknya Etika Birokrasi tidak terlepas dari kondisi yang ada didalam masyarakat yang bersangkutan. Sesuai dengan aturan, norma, kebiasaan atau budaya ditengah tengah masyarakat dalam suatu komunitas tertentu. Nilai-nilai yang ada dan berkembang di dalam masyarakat mewarnai sikap dan perilaku yang nantinya di pandang etis atau tidak etis dalam penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan yang merupakan bagian dari fungsi aparat birokrasi itu sendiri. Dalam organisasi publik atau pemerintah,pola-pola sikap dan perilaku serta hubungan antar manusia dalam organisasi tersebut,dan hubungannya dengan pihak luar organisasi pada umumnya diatur dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sistem hukum negara yang bersangkutan.
Bagi aparatur pemerintah,budaya dan etika kerja merupakan hal yang penting untuk dikembangkan baik pada tingkat pemerintahan Pusat maupun Daerah,pada tingkat Departemen atau organisasi maupun unit-unit kerja bawahannya. Adanya etika ini di harapkan mampu membangkit kan kepekaan birokrasi (pemerintah) dalam melayani kepentingan masyarakat.
Tujuan yang hakiki dari setiap pemerintah dinegara manapun adalah mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat warganegara yang bersangkutan,namun demikian pola atau cara-cara yang ditempuh dan perilaku pemerintah dalam hal itu berbeda dari satu negara kenegara lainnya,tergantung kondisi dan situasi yang berlaku dinegara masing-masing. Dalam negara yang demokratis,mendahulu kan kepentingan rakyat menjadi tujuan dan sekaligus etika
Bagi setiap penyelenggara negara dan pemerintahan. Dalam sistemp emerintahan yang demokratis berlaku norma “dari oleh dan untukrakyat”. Sehingga etika kerja aparatur dalam sistem pemerintahan ini adalah selalu mengikut sertakan rakyat dan berorientasi kepada aspirasi dan kepentingan rakyat (dalam setiap langkah kebijakan dant indakan pemerintahan.Transparansi,keterbukaan,dan akuntabilitas menjadi nilai–nilai yang
di junjung tinggi dan diwujudkan dalam etika pergaulan antara pemerintah dengan rakyatnya. Sebaliknya, dalam negara yang pemerintahan nya bersifat otoriter, maka kepentingan kekuasaan nya lah yang menjadi prioritas. Sehingga etika kerja aparatur sangat diarahkan pada terwujudnya keamanan dan kelangsungan kekuasaan pemerintahan. Dalam halini,kerahasiaan dan represi menjadi pola kebijakan dan perilaku aparatur pemerintah.
Pemerintah dan seluruh jajarannya di negara manapun sering menjadi objek kritikan masyarakat karena berbagai kelemahan yang ditunjukkannya. Ini adalah resiko dari sektor publik,khususnya dalam lingkungan demokrasi,menghadapi kondisi masyarakat yang sangat bervariasi,komplek,dan dinamis.Organisasi pemerintahan pada umumnya dirancang sebagai sistem birokrasi yang besar dan berorientasi kepada aturan-aturan hukum dan perundang-undangan,serta prosedur yang baku, sehingga dalam interaksi nya dengan masyarakat cenderung kaku,rumit ,lamban ,bahkan korup.
Dalam upaya menyusun standar-standar etika organisasi dan aparatur pemerintah, peranan masyarakat melalui lembaga-lembaga perwakilannya menjadi narasumber yang penting dan strategis. Melalui serangkaian proses komunikasi interaktif dengan berbagai lapisan masyarakat beserta lembaga-lembaga yang merepresentasikan mereka, pemerintah dapat mengidentifikasi apa saja harapan-harapan dan tuntunan masyarakat terhadapi nstitusi pemerintah dan aparatur penyelenggara pemerintahannya. Hal tersebut harus dilakukan mulai dari bawah, dari unsur-unsur kelompok masyarakat paling bawah lalu beranjak meningkat kepada kelompok masyarakat menengah dan atas.
Dengan demikian yang dimaksud dengan meningkatkan standar etika organisasi pemerintah itu, sebenarnya adalah meningkatkan kualitas perwujudan atau Pemenuhan batasan-batasan nilai atau norma sikap dan perilaku dalam kebijakan dan tindakan aparatur pemerintah, yang dapat memuaskan dan membangun kepercayaan masyarakat. Karena kepercayaan masyarakat, pemerintah dimanapun tidak akan mampu menjalankan pemerintahannya secara efektif dan efisien.