Beranda » Dugaan Banyaknya Peternakan yang Belum Memiliki Izin di Cijaku, Ketua Feradi WPI DPC Lebak Sebut Dinas Peternakan Tak Pantas Bungkam ke Media

Dugaan Banyaknya Peternakan yang Belum Memiliki Izin di Cijaku, Ketua Feradi WPI DPC Lebak Sebut Dinas Peternakan Tak Pantas Bungkam ke Media

by Editor Utama

Foto : Ilustrasi Net

Lebak – Bungkamnya Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Rahmat Yuniar kepada awak media saat dikonfirmasi persoalan banyaknya dugaan Kandang Ayam atau peternakan belum memiliki izin, kata Fam Fuk Tjhong Ketua Feradi Warung Pararegal Indonesia (WPI) DPC Lebak mengatakan bahwa tidak pantas seorang pemimpin Dinas Peternakan diam dan tutup mulut saat dikonfirmasi awak media. Menurutnya, sikap bungkamnya Kepala Dinas Peternakan Lebak justru membuat ribuan pertanyaan baik soal pengawasan dan kinerja di Dinas Peternakan Lebak selama ini.

“Kita jangan dulu bicara soal kinerja pengawasan dan kordinasi antara Dinas Peternakan dan pihak terkait. Ini salah satu bukti, dugaan banyaknya kandang ayam atau peternakan yang diduga belum memiliki izin di Kecamatan Cijaku, artinya sejauh ini Dinas Peternakanpun tidak mengetahui dan baru mengetahui saat dikabari oleh aktivis mahasiswa dan melakukan sidak. Lantas, sejauh ini apakah Dinas Peternakan Lebak tidak memiliki data berapa jumlah Peternakan di Lebak yang memiliki izin dan tidak, idealnya seharusnya mereka mengetahui, dan jangan dibiarkan yang tidak berizin itu berdiri karena tentu bisa merugikan kontribusi ke PAD Lebak,”tegas Fam Fuk Tjhong Ketua DPC Feradi WPI Lebak Minggu (5/5/2024).

Lanjut Uun sapaan akrabnya, pihaknya sangat menyayangkan dan miris melihat kondisi saat ini dimana seharusnya Dinas Peternakan Lebak dapat besinegi dengan awak media dalam menyampaikan informasi untuk publik.

“Tentu, seharusnya pemerintah khususnya Dinas Peternakan Lebak dapat bersinergi dengan jurnalis dalam menyampaikan informasi segala hal. Ketika Kepala Dinasnya saja bungkam, tentu itu menjadi contoh yang tidak baik untuk bawahnya pun. Saya akan mencoba kordinasikan dengan pihak Inspektorat soal sikap Kepala Dinas peternakan,” ujarnya.

Baca Juga  Jaro Mirta Klaim Sangat Menyayangkan Berita Tudingan Ancam Bunuh Wartawan Diduga Penuh Kebencian Terhadapnya

Uun juga mengaku heran dengan Satpol PP Lebak khususnya di wilayah Kecamatan Cijaku. Kata ia, apakah sejauh ini tidak mengetahui ada puluhan usaha peternakan yang diduga belum memiliki izin.

“Bagaimana di Lebak perushaan ternak khususnya mau taat aturan sementara tidak ada ketegasan dari penegak Perda. Buktinya mahasiswa sampai demo di depan Kantor Pemda mengkritisi adanya 12 pengusaha peternakan diduga belum memiliki izin,”pungkas Uun.

Uun juga mengaku sangat mendukung langkah aktivis Mahasiswa khususnya pegerkaan GAMMA yang menginginkan adanya penegakan aturan Perda di Lebak.

“Saya dan kami semua sangat mendukung pergerakan aktivis GAMMA tentu untuk penegakan aturan Perda di Lebak. Selain itu, ini adalah edukasi bagi siapapun yang lupa atau melupakan PAD melalui pajak dari izin itu sendiri. Jangan sampai, rakyat kecil yang selalu disuruh untuk taat pajak, izin dan lainnya, semantara pengusaha pegusaha ternak yang tak berizin didiamkan, ini namanya tidak adil dan harus ditegaskan oleh Pj Bupati Lebak semua oknum dan beri sanksi tegas,”katanya.

Uun mengaku dalam waktu dekat akan mendatangi Inspektorat Lebak terkait hal tersebut khususnya soal pengawasan di sejumlah pihak.

“Iya, dalam waktu dekat saya akan datangi secara persuasip kepada pihak Inspektorat terkait hal ini,”tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Lebak, Jumat (26/4/2024). Mereka memi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak segera membongkar peternakan di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten karena diduga tidak memiliki izin.

“Aksi ini memang aksi yang ketiga kami
terkait pelanggaran Perda yang dilakukan oleh PT. atau perusahaan Peternakan yang dilakukan di Kecamatan Cijaku,”tegas Ahmad Hudori Ketua Umum GAMMA disela-sela aksi kepada awak media.

Baca Juga  Masyarakat Empang Tolak Pemasangan Gate Parkir

Kata Dori sapaan akrabnya, setelah timnya melakukan investigasi lapangan khususnya di Kecamatan Cijaku, terdapat 12 Peternakan selama bertahun-tahun diduga belum memiiki izin operasi.
Kemudian, kata dia, setalah GAMMA memberitahukan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Lebak terkait temuan adanya peternakan ayam yang diduga belum memiliki izin tersebut, kemudian Dinas Peternakan turun melakukan pengecekan dan membenarkan bahwa dari puluhan perusahaan peternakan tidak ada satupun yang memiliki izin.

“Setelah itu kami mulai melakukan audensi dengan pihak Satpol PP. Karena disana, terdapat Camat Cijaku dan memang secara peraturan mereka harus melakukan penertiban dan menegakan aturan Perda tapi itu tidak dilakukan selama bertahun-tahun,”ujar Dori.
Lanjut Dori, dirinya juga bersama GAMMA mengaku telah membuat naskah Akademik yang dibuat secara fakta hukum apa yang ada dilapangan khususnya temuan dugaan Pelanggaran Izin Peternakan yang telah diberikan kepada Pj. Bupati Lebak dengan terlapor adalah Camat Cijaku, MP Azis.

“Hal tersebut, kami mendesak agar Pj Bupati Lebak untuk melakukan evaluasi Satpol PP Lebak. Karena, kenapa, karena kami heran, Dinas Peternakan Lebak sudah melakukan sidak dan sudah mengeluarkan SP 1 dan SP 2, yang didalamnya adalah untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan- perushaan tersebut, tapi aneh tidak dilakukan oleh pihak Satpol PP Lebak. Setelah saya lakukan langkah koperatip melalui Pesan Whatsappnya ingin melakukan audensi sama sekali tidak direspon, padahal niat kami ingin berdialog untuk dilakukan penindakan. Dan jika perusahaan itu ngeyel dan lain sebagainya seharusnya dilakukan pembongkaran sebagaimana mestinya aturan tersebut ditegakan,”terangnya. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment