Lebak – Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah menyikapi pemberitaan di media online yang viral terkait tindakan Bupati Lebak terhadap wartawan yang sedang konfirmasi dengan salah satu pejabat Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) Banten. Persoalan adanya puluhan hektar tanah masyarakat yang diduga sudah satu tahun belum dibayar oleh pelaksana proyek Waduk Karian yang ada di Kabupaten Lebak.
“Menyikapi sikap bupati Lebak, saya sudah tidak aneh, itu sebuah karakter yang bukan rahasia publik ketika berbicara marah marah sudah sering terjadi. Artinya bahwa beliau selalu menganggap orang ini lemah,” ujar Musa Weliansyah, Minggu (19/2/2023).
“Namun menyikapi kejadian kemarin di aula Multatuli Itu kan hak dan progratif teman teman jurnalis ketika konfirmasi kepada pihak yang berkompeten. Waktu itu sudah ada Asda 1 yang mendampingi lantas kemudian kenapa sih dia (Bupati Lebak_red) harus ikut nimbrung gitu. Ada apa sih Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati di dalam konflik pembebasan lahan yang diduga belum selesai sampai saat ini, siapa sih dibalik semua ini,” ungkap Musa merasa heran.
Politisi Fraksi PPP ini mengatakan, seharusnya pemerintah daerah lebih bijak dan dapat memfasilitasi masyarakat yang merasa dirugikan. Menurutnya, tidak mungkin masyarakat dapat menghambat pembangunan proyek strategis nasional yaitu waduk karian. Itu terjadi karena besar kemungkinan ada hak warga yang belum terpenuhi.
” Harusnya pemerintah daerah hadir bersama masyarakat melakukan mediasi dengan pihak terkait, sehingga duduk perkaranya bisa mudah dan cepat terselesaikan,” katanya.
” Jadi Sekali lagi saya secara pribadi sangat menyayangkan sikap dan tindakan arogansi Bupati Lebak walaupun ini sudah karakter. Sebagai pemimpin itu harusnya lebih luwes, lebih lugas, lebih sopan dan lebih santun ketika berbicara apapun dalihnya tidak pantas keluar kata-kata “INI KUASA SAYA” karena beliau adalah sebagai pejabat rakyat sebagai pimpinan daerah yang dipilih oleh rakyat dan digaji serta menggunakan fasilitas rakyat, jadi tidak pantas ini terus dan terus terjadi dilakukan seorang kepala daerah yang dalam hal ini bupati Kabupaten Lebak,” pungkasnya. (*Red)