Lebak – Adanya peristiwa seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang di duga sebagai salah satu guru Madrasah di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial (SE) mengamuk todongkan pistol kepada warga, dan memukuli warga hingga 10 orang menjadi korban, kini ditanggapi Kepala Kantor Kemenag Lebak juga Kasi Penma Kemenag Lebak, begini jawabannya.
Menurut warga, peristiwa tersebut bermula karena oknum PNS berinisal (SE) mengendarai mobil bersama temannya melintasi jalan yang sedang diperbaiki. Karena macet, SE tidak sabar dan menerobos ke jalan yang sedang di perbaiki hingga mobilnya terselip dan keluar dari bahu jalan.
” Iya pak, jadi oknum PNS tersebut tidak sabar dan menerobos jalan hingga keluar bahu jalan. Hendak mau ditolong warga, eh, SE malah acungkan Pistol ngamuk dan pukuli warga. Kurang lebih ada 10 orang warga yang menjadi korban pemukulan,” terang warga. Selasa (3/1/2023).
Menurutnya lagi, SE sudah kini sudah diamankan di Polsek Malingping.
” Warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malingping, dan kini oknum SE di amankan dan dilakukan pemeriksaan,”katanya.
Kasi Penma H. Humaedi Hakim mengaku akan segera menindaklanjuti dan melakukan pengecekan kelokasi untuk mengetahui Kronologis insiden tersebut.
“Sedang kita tracking dan cek and ricek kebawah, besok saya tindaklanjuti karena dapat berita tadi sore,” katanya.
Ditanya mengenai siapakah oknum tersebut dan adakah pembinaan kepegawaian bagi para PNS di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak, ia mengatakan bahwa untuk pembinaan ada dari Kasubag.
“Tugas di MI MA Garung Cisasah Cijaku Septi Dana Miharja,” imbuhnya.
“Ada pembinaan dari Kasubag untuk kepegawaiannya, kalau saya dari sisi guru Madrosahnya,” tambahnya.
Ditanya mengenai sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran, dirinya mengatakan akan mengadakan rapat terlebih dahulu. Karena kata dia, ada regulasi kepegawaian, dan aturannya harus dibentuk tim terlebih dahulu dengan surat tugas dari pimpinan (Kepala Kemenag,-red).
“Untuk Madrasah ya, untuk kepegawainnya kalau status ASN itu di Kasubag TU. Saya bekerja berdasarkan surat tugas, besok baru kita rapatkan dengan unsur pimpinan, yang jelas kita rapatkan dulu besok untuk melakukan langkah langkah selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Lebak H.Badrusalam ketika dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengenai insiden tersebut dirinya tidak mengetahui mengapa hal tersebut bisa terjadi.
“Tidak tahu kejadiannya. Saya juga tahu dari media,” katanya.
Ditanya mengenai tindak lanjut dan langkah langkah apa saja yang akan ditempuh apabila oknum tersebut melakukan pelanggaran dan betul seorang PNS di lingkungan Kemenag Lebak, dirinya mengatakan bahwa selanjutnya memasrahkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum.
“Tindakan selanjutnya kembali kepada yang berwenang. kalau pembinaan ASN pasti ada. Itu tinggal kembali ke individu,” ujarnya.
“Artinya kalau dia melanggar Kriminal itu penegak hukum, bukan kewenangan kita,” tegasnya.
Kepala Kemenag berpesan kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus taat kepada aturan disiplin dan tidak mencoreng nama Lembaga termasuk di Madrasah.
“Langkah selanjutnya ketika ada pembinaan nanti kepada seluruh ASN yang ada di kementerian Agama jangan sampai melakukan hal-hal yang tidak di inginkan seperti kejadian sekarang dan itu dilarang. Baik oleh hukum Negara maupun hukum Agama,” harapnya.
Ditanya kembali soal rutin tidaknya pembinaan dari Kemenag dan mengetahui ada korban atau tidaknya terkait insiden tersebut dirinya tidak mengetahuinya.
“Tentu yang paling rutin itu kepala Madrasahnya untuk melakukan pembinaan. Silahkan hub ke Kasi Penma yang membawahi Madrasah,” tutupnya.
(*Mam&RED)