Foto : Aktivis Gerakan Moral Mahasiswa saat memberikan surat audensi ke Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian agama RI Selasa (17/12/2024)/dox.ist
Banten – Sebagai upaya menindaklanjuti temuan dan kajian Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) pada Program Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah di kabupaten Lebak provinsi Banten tahun anggaran 2024, GAMMA resmi kirim surat audiensi ke Inspektorat Jenderal Kementerian agama RI Selasa (17/12/2024)
Disampaikan Ahmad Hudori selaku ketua umum GAMMA. Surat permohonan audiensi pada Itjen kementerian agama RI sebagai upaya menindaklanjuti aksi demonstrasi Gamma di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian agama provinsi Banten pada Selasa, 10 Desember 2024
“Secara resmi Gamma sudah berkirim surat ke Itjen Kementerian agama RI di Jakarta. Kerangkanya sebagai upaya komprehensif menindaklanjuti temuan, kajian, dan gerakan aksi demonstrasi sebelumnya di Kanwil Kementerian agama provinsi Banten.” Kata dori
Dori menyampaikan adanya persoalan dan temuan di beberapa program bantuan kementerian agama RI untuk Madrasah seperti, Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah tahun anggaran 2024 akan menjadi lokus pembahasan dengan Itjen Kementerian agama RI
“Tim kajian dan investigasi lapangan Gamma mengantongi temuan pada realisasi program Bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah TA.2024 di kabupaten Lebak provinsi Banten.
Lanjut dori, sebagai assurance atau keyakinan kami pada Itjen Kementerian agama RI, saat audiensi nanti akan kami sampaikan baik secara verbal lisan maupun verbal tertulis berkas pengaduan hasil temuan berbasis fakta lapangan bahwa telah terjadi dugaan kuat realisasi program bantuan Afirmasi Rehab Berat Madrasah di kabupaten Lebak provinsi Banten terhendus berbau KKN.” Kata dori
Masih Dori, mengingatkan serta mengajak kepada seluruh elemen untuk mengamati dan terus menggalang kekuatan untuk menyuarakan fenomena hari ini pada tataran aksi jalanan.
“Sebagai insan gerakan yang cinta akan keadilan, peduli terhadap pembangunan dan kemajuan pendidikan Madrasah kami GAMMA akan terus menggalang kekuatan untuk mengamati secara detail fenomena yang terjadi, bahkan jika dianggap perlu kami akan menyuarakan tataran aksi jalanan di Inspektorat Jenderal kementerian agama RI,”jelasnya. (*Red)