Beranda » Akibat Mengantuk Saat Berkendara 1 Orang Alami Luka, Kasatlantas Polresta Tangerang Jelaskan Kronologi

Akibat Mengantuk Saat Berkendara 1 Orang Alami Luka, Kasatlantas Polresta Tangerang Jelaskan Kronologi

by Imam Apriyana

Serang – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pemda Tigaraksa depan PT. Electronic Technology Indolas Desa Sukamulya Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Jumat (30/09) sekitar pukul 02.00 Wib.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan antara Sepeda Motor Honda Vario Nopol : B-4779-BVM yang dikendarai MY (42) dengan kendaraan Light Truck box Mitsubishi Nopol : B-9653-JZM yang dikemudikan AP (48) .

Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah membenarkan kejadian tersebut yang mengakibatkan 1 orang  mengalami luka, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka robek didagu, luka dibagian wajah dan kaki kiri lecet serta kendaraan rusak berat,” kata Fikry pada Jumat (30/09).

Selanjutnya Fikry menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Ketika Kendaraan Sepeda Motor Honda Vario Nopol : B-4779-BVM datang dari arah Pemda menuju Cikupa sesampainya di TKP diduga mengantuk saat perjalanan pulang kerja kemudian membentur body belakang sebelah kanan kendaraan Light Truck box Mitsubishi Nopol : B-9653-JZM yang berhenti dikiri jalan karena mogok,” ujar Fikry

Fikry menambahkan akibat dari kecelakaan tersebut pengendara motor mengalami luka, “Selanjutnya dievakuasi ke RSUD Tangerang serta kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di kantor unit laka Satlantas Polresta Tangerang untuk proses penyelidikan,” tambah Fikry.

Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdon Natakusuma menyampaikan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka luka. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati serta mengendarai kendaraan dengan konsentrasi penuh agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Raden.

Terakhir, Raden meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Raden.

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2023, Investasi Provinsi Banten Capai Rp78,6 triliun, 95% dari Target 2023

(*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment