Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai persoalan hukum di Provinsi Banten, GWSBB menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, transparansi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ketua Umum GWSBB, Adam Surya, MK,
menegaskan bahwa organisasinya lahir dari semangat persatuan untuk memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
“GWSBB hadir sebagai wadah masyarakat sipil yang berkomitmen mengawal keadilan. Kami meyakini bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, kami akan terus mengawal berbagai persoalan yang menyangkut kepentingan publik dengan tetap mengedepankan etika, konstitusi, dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Adam Surya, Senin 27 Juli 2026.
Selain memperkuat komitmen dalam mengawal keadilan, GWSBB juga menyampaikan rencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi atas mencuatnya dugaan pencatutan nama Ketua DPRD Kabupaten Lebak dalam perkara dugaan penculikan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut GWSBB, apabila benar terjadi pencatutan nama tanpa dasar hukum yang jelas, maka hal tersebut berpotensi mencoreng marwah dan kehormatan lembaga legislatif sebagai institusi negara yang harus dijaga integritasnya. Karena itu, GWSBB meminta agar seluruh proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga tidak menimbulkan opini yang dapat merugikan pihak tertentu maupun merusak kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah institusi. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum, namun apabila terdapat pencatutan nama tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, hal itu juga harus diusut secara tuntas agar tidak mencederai kehormatan lembaga negara maupun prinsip keadilan,” tegas Adam.
GWSBB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga generasi muda untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Organisasi tersebut menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum hanya dapat dibangun melalui proses yang transparan, akuntabel, profesional, dan berkeadilan.
Menurut GWSBB, perbedaan pandangan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara santun, damai, serta menghormati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat.
Adam Surya menegaskan bahwa GWSBB akan terus menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal tegaknya hukum serta memperkuat demokrasi.
“Keadilan adalah hak setiap warga negara. GWSBB akan terus berdiri bersama masyarakat untuk mengawal proses hukum secara objektif, menjaga marwah hukum, serta memastikan demokrasi berjalan sesuai prinsip negara hukum yang berkeadilan,”tandasnya.
Rencana GWSBB akan Bergerak bersama Ratusan Anggota dan Timsus untuk meminta tanggapan dan pertanggung jawaban DPRD terhadap dugaan kasus penculikan aktivis karena namanya di catut oleh oknum kelompok diduga ormas tersebut.
Belum diketahui pasti jadwal rencana aksi tersebut, pihaknya mengaku dalam waktu dekat akan segera bergerak dan sedang melakukan konsolidasi, kajian hukum serta mengaji tuntutan agar Badan Kehormatan DPRD Lebak independent, dan menegakan aturan sesuai tufoksinya.
(*/Ar/Red)