Lebak – Komitmen terhadap kesehatan lingkungan terus ditunjukkan oleh Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan Hamim Center Founder. Salah satunya melalui penyediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang telah disesuaikan dengan standar Badan Gizi Nasional (BGN), Senin (4/5/2026).
Fasilitas IPAL tersebut dirancang untuk mengelola limbah cair dari aktivitas produksi makanan agar tidak berdampak negatif terhadap lingkungan. Proses pengolahannya dilakukan secara bertahap, mulai dari penyaringan awal, pengendapan, hingga tahap lanjutan sebelum air hasil olahan dilepas ke lingkungan.
Perwakilan pengelola dapur SPPG, Jumarta, SE.S.AP menegaskan bahwa keberadaan IPAL merupakan bagian penting dari tanggung jawab operasional. Menurutnya, dapur SPPG tidak hanya dituntut menghasilkan makanan bergizi, tetapi juga harus memastikan aktivitasnya tetap ramah lingkungan.
“Pengelolaan limbah kami lakukan sesuai standar yang ditetapkan BGN, sehingga seluruh proses berjalan aman dan terkontrol,” ujar Jumarta.
Ia juga menjelaskan bahwa sistem IPAL yang dimiliki tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi dijaga performanya melalui pemantauan rutin dan perawatan berkala oleh petugas yang telah ditunjuk.
Seluruh unit SPPG di bawah yayasan tersebut, lanjutnya, telah dilengkapi fasilitas IPAL dan telah melalui proses pengecekan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak.
Selain pengelolaan limbah, dapur SPPG juga didukung teknologi penunjang lain, seperti kompor hemat minyak yang mampu menekan penggunaan hingga 40 persen, serta alat pengering ompreng otomatis guna meningkatkan keamanan dan efisiensi kerja relawan.
Dengan fasilitas yang memadai tersebut, SPPG Yayasan Hamim Center Founder diharapkan dapat menjadi rujukan dalam pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya memperhatikan kualitas pangan, tetapi juga aspek sanitasi dan keberlanjutan lingkungan. (*/Red)