Lebak – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lebak menggelar aksi mimbar bebas di Alun-alun Rangkasbitung, Sabtu (2/5).
Aksi ini menjadi ruang ekspresi sekaligus konsolidasi gerakan mahasiswa untuk menyoroti berbagai persoalan krusial di sektor pendidikan, serta mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Dalam kegiatan tersebut, GMNI Lebak juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses legislasi dan mendesak pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar segera mengesahkan RUU Sisdiknas sebagai langkah konkret menuju sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berpihak pada rakyat.
Ketua DPC GMNI Lebak, Bung Musail Waedurat, menegaskan bahwa momentum Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus menjadi titik refleksi sekaligus pijakan untuk aksi nyata.
“Di momentum Hardiknas ini, kami memilih untuk tidak diam. Kami turun ke jalan menyuarakan persoalan-persoalan krusial pendidikan. Mimbar bebas ini bukan sekadar agenda simbolik, tetapi bentuk komitmen GMNI sebagai organisasi kader dan perjuangan yang berwatak kerakyatan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Namun, praktik komersialisasi pendidikan yang kian menguat dinilai menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi.
“Jika pendidikan dikomersialisasi, bagaimana nasib bangsa ke depan? Bagaimana cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat terwujud jika akses, kualitas, serta sarana dan prasarana pendidikan masih timpang? Kesenjangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masih nyata,” lanjutnya.
Selain itu, GMNI Lebak juga menyoroti nasib guru honorer yang hingga kini masih menghadapi berbagai bentuk ketidakpastian dan ketidakadilan. Mereka mendesak pemerintah untuk segera menghadirkan solusi yang konkret dan berkeadilan bagi para tenaga pendidik tersebut.
Melalui mimbar bebas ini, GMNI Lebak menegaskan bahwa percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Sisdiknas merupakan sebuah keniscayaan. Namun demikian, mereka memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya pentingnya transparansi dalam proses legislasi, pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat, serta jaminan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara. Lebih dari itu, momentum ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan pendidikan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (*/Red)