Aktivis Mahasiswa Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menyatakan sikap tegas dan kritis terhadap masih berlangsungnya aktivitas tambang batubara di kawasan Hutan Negara wilayah Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Mahasiwa, aktivitas tersebut bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem alam.
Berdasarkan keterangan dari pihak Perhutani Bayah, bahwa aktivitas tambang masih ditemukan meski telah dilakukan patroli gabungan dan pelaporan. Bahkan, barang bukti berupa terpal, peralatan tambang, dan tong biru telah dititipkan ke Polsek Panggarangan.
Namun, faktanya bahwa aktivitas tersebut masih tetap berjalan. Tindakan tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di kawasan hutan negara.
Muhamad Saroji menyampaikan bahwa Aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekologis yang secara nyata merusak ekosistem alam, mengancam keselamatan lingkungan, dan mempertaruhkan masa depan generasi mendatang.
Saroji menilai, penambangan batubara di kawasan hutan lindung atau hutan negara berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang sangat besar.
Kata dia, Persoalan ini tidak boleh berhenti pada penitipan barang bukti semata. Tapi, penegakan hukum harus menyentuh aktor utama pengelola dan pemodal bukan hanya pekerja lapangan. Negara tidak boleh kalah dengan kepentingan kapitalis sesaat yang mengorbankan masa depan ekologis generasi mendatang.
Masih Saroji Aktivitas tambang batu bara yang masih berjalan meski sudah ada patroli dan pelaporan, itu menunjukkan adanya kelemahan serius dalam penegakan hukum.
“Jika barang bukti sudah diamankan namun aktivitas tetap berlangsung, maka publik berhak mempertanyakan, ada apa penegakan hukum ? Jika ketentuan hukum ini tidak ditegakkan secara tegas, maka hukum hanya akan menjadi teks tanpa makna, dan Kepercayaan masyarakat akan semakin luntur,”tegas Saroji, Kamis 12 Febuari 2026.
Saroji selaku Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan daerah HMI Cabang Lebak mendesak
- Menuntut Aparat penegak hukum, khususnya diskrimsus Polres Lebak Dan Polda banten, untuk mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal tambang ilegal tersebut.
- Mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan instansi kehutanan untuk melakukan audit lingkungan menyeluruh di kawasan terdampak.
- Mendesak Dinas ESDM Provinsi untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas tambang batubara di wilayah Cihara, termasuk menelusuri legalitas perizinan, status WIUP, dan dokumen lingkungan yang dimiliki
“Jika hutan terus dirusak dan dibiarkan tanpa ketegasan hukum, maka yang hilang bukan hanya pohon, tetapi masa depan. Kerusakan ekologis tidak pernah berhenti pada satu titik lokasi. Ia menjalar, menghancurkan daya dukung lingkungan, dan pada akhirnya rakyat kecil yang menanggung akibatnya,”katanya.
Muhamad saroji HMI dengan tegas akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum yang tegas dan keadilan ekologis benar-benar ditegakkan. (*Red)