Beranda » Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivis Mahasiswa Minta Dapur MBG di Desa Margamulya Tidak Dioperasikan

Diduga Tak Sesuai SOP, Aktivis Mahasiswa Minta Dapur MBG di Desa Margamulya Tidak Dioperasikan

by Editor Utama
0 comment

Dapur MBG di Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten, dinilai tidak sesuai SOP. Dok : Aktivis Mahasiswa KMKC.

Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC) menyoroti dugaan ketidaksesuaian Bangunan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten.

Mereka meminta agar dapur tersebut tidak dioperasikan. Karena diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun dilapangan, KMKC menemukan indikasi bahwa kondisi dapur MBG tidak memenuhi standar kelayakan, baik dari kualitas bangunan yang diduga tidak sesuai hingga ke IPAL serta sarana pendukung lainnya.

Ketua KMKC, Muhamad Saroji, menegaskan bahwa program MBG seharusnya menjadi peningkatan kualitas gizi masyarakat, bukan justru menjadi celah untuk mencari keuntungan semata dengan tidak memikirkan kualitas serta kelayakan bangunan. Padahal, bangunan tersebut akan digunakan untuk menyalurkan manakanan bagi anak-anak sekolah.

“Kami melihat adanya indikasi kuat bahwa pelaksanaan bangunan dapur MBG ini tidak sepenuhnya mengikuti SOP Badan Gizi Nasional. Kondisi dapur yang tidak layak sangat berisiko berdampak pada makanan yang akan berikan kepada anak sekolah,” tegas Muhamad Saroji kepada Jurnalklik.com, Rabu 4 Febuari 2026.

Saroji mengatakan dalam pelaksanaannya program MBG seharusnya mengedepankan prinsip keamanan pangan, higienitas, dan kelayakan distribusi, mengingat sasaran program MBG ini adalah masyarakat yang membutuhkan asupan gizi layak, termasuk anak-anak dan kelompok rentan.

“ Seharusnya bangunan itu mengedepankan kulitas yang kuat. Jika terjadi hal yang tidak di inginkan, ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas pangan yang sehat dan layak, saya kahwatir justru akan berdampak pada kualitas makanan serta keselamatan masyarakat,”tegasnya.

KMKC menilai perlu adanya langkah tegas dari pihak berwenang, khususnya:

  1. Mendesak Satgas MBG Kab Lebak untuk mengaudit menyeluruh terhadap dapur MBG dan mitra pelaksana khususnya di Cileles dan umumnya Kab Lebak.
  2. Pemeriksaan kelayakan fasilitas dan kendaraan distribusi,
  3. Evaluasi dan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran SOP.

KMKC juga mendesak Badan Gizi Nasional serta pemerintah daerah untuk segera turun langsung melakukan inspeksi lapangan guna memastikan bahwa program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan malah menjadi ajang mencari keuntungan.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan perbaikan nyata. Program sebesar MBG tidak boleh dijalankan secara asal-asalan karena menyangkut kesehatan masyarakat,” tandas Muhamad Saroji. (*Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com