Foto : Akivis Banten Aswari Medesak Presiden Prabowo Copot Mentri PDTT
Serang, Jurnalklik – Aktivis Banten menyoroti serius dugaan keterlibatan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Serang. Hal tersebut ditegaskan Aswari selaku Aktivis Banten yang menilai dan menelaah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana memutuskan agar Pemilihan MK) membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024 dan meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang dan juga terungkap adanya dugaan keterlibatan Mentri PDTT.
Menurut Aswari, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yandri berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan jabatan untuk mendukung salah satu calon dalam Pemilu Kabupaten Serang.
Tindakan ini, menurutnya, merupakan bentuk ketidakpatutan yang bisa merusak integritas Pemilu, serta mencederai demokrasi.
“Asalkan ada bukti yang kuat, tindakan ini jelas merupakan pelanggaran berat. Saya mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah tegas dengan mencopot dan mengganti Yandri dari jabatannya. Kita harus menjaga integritas Pemilu dan memastikan bahwa para pejabat negara tidak boleh terlibat dalam praktik yang merusak demokrasi,”ujar Aswari kepad Pers di Serang, Senin (24/2/2025).
Kata Aswari, pelanggaran yang dimaksud melibatkan dugaan penggunaan anggaran dan sumber daya kementerian untuk mendukung calon tertentu dalam Pemilu, tentu bertentangan dengan prinsip netralitas yang seharusnya dijaga oleh pejabat pemerintah.
Aktivis tersebut juga menambahkan bahwa tindakan Yandri telah menciptakan ketidakadilan bagi calon-calon lain yang tidak mendapatkan perlakuan serupa.
“Tentu kami tidak akan tinggal diam, Pemilu harus berjalan jujur dan adil. Demokrasi harus utuh dan sesuai dengan jalannya Pemilu. Untuk itu, sekali lagi kami minta copot Jabatan Yandri sebagai Mentri Desa atau segera Mundur,” tandasnya.
Diketahui, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Istri Yandri yakni Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan Bupati terpilih setelah Pilkada Serentak 2024, namun, kemudian bersengketa sehingga di bawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Ratu Rachmatu Zakiyah mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Kabupaten Serang berdampingan dengan Najib Hamas, keduanya bersaing dengan Pasangan Calon Bupati Andika Hazrumy- dan Wakil Bupati Serang Nanang Supriatna. (*Red)