Foto : Ilustrasi foto dox Rmol.id
Lebak – Relawan Pembela Masyarakat buka suara bungkamnya Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak ketika ditanya oleh wartawan soal pengadaan telur di Pasar Murah dengan anggaran Rp 90 juta. Menurut Imam Apriyana Pimpinan RPM, kita patut menduga ada hal di dalam pengadaan telur tersebut.
“Seharusnya pak Yani sebagai Kabid Perdagangan bisa terbuka kepada Wartawan, kenapa ketika dikonfirmasi malah diam, jadi seolah-olah membuat pertanyaan besar, ada apa?. Jadi wajar jika kami sebagai masyarakat menduga adanya sesuatu dalam kegiatan tersebut. Dan saya yakin, meskipun kebohongan ditutupi secara padat, lama-lama pasti akan terbongkar juga,”tegas Imam Apriyana, Selasa (12/3/2024).
Kata Imam, Disperindag Lebak harus di evaluasi secara menyeluruh oleh Pj. Bupati Lebak, karena ia menilai selain buruknya dalam melayani masyarakat, komunikasinya juga sangat buruk.
“Jelas harus dan wajib di evaluasi. Kami mendesak pak Pj. Bupati Lebak untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh. Kami sudah melalukan kajian, dan kami rasa banyak ketidakberesan di dalam tubuh Disperindag Lebak terkait pelayanan. Salah satu contohnya adalah tidak adanya perbaikan warung Puja sera Alun-alun Rangkasbitung dan Balong, padahal masyarakat membutuhkannya,” katanya.
Lanjut Imam, ada beberapa poin yang memang sudah dilakukan kajian yang akan dipersiapkan dalam pergerakan aksi unjuk rasa besar-besaran di Pemda Lebak, Inspektorat Lebak dan Disperindag Lebak. Aksi tersebut, kata Imam, rencananya akan dilakukan usai tugas advokasinya selesai.
“Betul, sudah saya persiapkan semua materi aksi dan bukti-bukti secara fakta dilapangan. I. Allah semoga tugas saya dari Ketua Umum Forum selesai, kita akan turunkan massa lebih dari yang diperkirakan. Sudah waktunya berubah, sudah waktunya bangkit dalam ketidak adilan dan saya akan juga bicarakan kepada pak Pj Bupati Lebak apa yang terjadi atas omongan-omongan oknum di Disperindag Lebak kepada kami,” ujarnya.
Labih lanjut kata Imam, pihaknya bersama tim masih mengawal berjalannya Pasar Murah yang diselenggarakan oleh Disperindag Lebak dan pihak ketiga. Dimana pihak ketiga atau PT tersebut telah ditunjuk langsung oleh Disperindag Lebak untuk memenuhi kebutuhan sejumlah bahan pokok pasar murah.
Dalam kegiatan pengadaan bahan pokok di Pasar Murah tersebut harus menyediakan anggaran Rp 3.201.0000.0000,- (Tiga Miliar Duaratus Satu juta).
Dan tidak tanggung-tanggung, Pemkab Lebak menggelontorkan anggaran untuk subsidi sebesar Rp 894 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2024.
“Kami akan kawal hingga tuntas. Meskipun dalam benak kami banyak pertanyaan besar terhadap Kepala Bidang Perdagangan, ketika ditanya wartawan sipakah yang ditawarkan oleh Disperindag Lebak sebelumnya untuk pengadaan Pasar tersebut, pak Yani menyebut itu dengan inisial i. Siapakah inisial i tersebut? Tentu kita akan terus menerus pertanyakan agar Disperindag berlaku adil dan terbuka kepada publik. Jangan lah sembuyi-sembuyi, ini kan anggaran negara, kalau kaya gitu kan seolah-olah semaunya, “tandas Imam. (*Ar)