Beranda » Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Bungkam Ditanya Soal Pengadaan Telur Pasar Murah 2024

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Bungkam Ditanya Soal Pengadaan Telur Pasar Murah 2024

by Editor Utama

Foto : Masyarakat Lebak Ngantri Beli Bahan pokok dengan harga yang disubsidi Pemerintah Kabupaten Lebak dalam kegiatan Pasar Murah

Lebak – Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak memilih bungkam (tutup mulut) ditanya wartawan soal pengadaan telur kegiatan Pasar Murah menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024.

Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak saat ini sedang melaksanakan Pasar Murah di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.

Pelaksanaan kegiatan Pasar Murah tersebut dilaksanakan dengan cara bertahap di sejumlah Kecamatan.

Ada sejumlah bahan pokok yang disediakan dalam Pasar Murah tersebut. Diantaranya, minyak goreng, beras, gula Pasir, Telur dan Terigu. Namun anehnya, dari gambar pemberitahuan yang dibuat tersebut Telur tidak tertulis pada Paket A. maupun B.

Ketika dikonfirmasi pada Jumat 8 Maret 2024, Kepala Bidang Perdagangan Yani memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Untuk diketahui, menjelang bulan suci ramadhan, Pemerintah Kabupaten Lebak menggelar Pasar Murah di 28 Kecamatan.

Dari data Estimasi anggaran yang didapat awak media Jurnalklik.com, bahwa anggaran yang harus disediakan dalam Kegiatan penjualan sejumlah bahan pokok di Pasar Murah tersebut pihak PT. atau perusahaan (pihak ketiga) sebesar Rp. 3.201.0000.0000,- (Tiga Miliar Duaratus Satu juta).

Untuk Pengadaan Beras SPHP 150 Kg dengan total Rp 1, 6 miliar. Gula Pasir PSM Rp 480 juta
Minyak Goreng Bimoli Rp 573 juta
Terigu Sania Rp 423 juta, dan pengadaan Telur Rp 90 juta.

Sementara untuk anggaran Subsidi Pasar Murah dari APBD Lebak Tahun 2024, Pemkab Lebak tidak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran sebesar Rp 894 juta.

Baca Juga  PKN Desak Pj Bupati Lebak Bongkar Drama Disperindag Lebak Soal Pasar Murah dan Segera Copot Kadisperindag

Untuk diketahui, Pengadaan sejumlah bahan pokok itu Disperindag Kabupaten Lebak melakukan Penunjukan langsung terhadap perusahaan dan tidak dilelangkan. Pihaknya menunjuk langsung atau Kerjasama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk DC Serang.

Ketika ditanya, apakah tidak ada PT yang lain, kata Kepala Bidang Perdagangan Yani mengaku, bahwa PT tersebut yang paling siap. Namun, anehnya, pihaknya hanya menulis inisial i yang mana kata ia, telah ditawarkan namun dengan dalih tidak merespon. Siapakah Inisial i tersebut hingga saa ini belum dijawab oleh pak Yani selaku Bidang Perdagangan Disperindag Lebak. (*Ar)

Berita Lainnya

Leave a Comment