Beranda » Relawan Rumah Sejuk Apresiasi Laka Lantas Polres Lebak Dalam Cepat Tanggap Menolong Masyarakat

Relawan Rumah Sejuk Apresiasi Laka Lantas Polres Lebak Dalam Cepat Tanggap Menolong Masyarakat

by Editor Utama

Foto : Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung Kabupaten Lebak (Hasil foto wartawan Jurnalklik)

Lebak – Dari perjuangan yang melelahkan dari ketua Relawan Rumah Sejuk Fam fuk tjhong,dalam membantu masyarakat memperjuangkan haknya mendapat pelayanan Kesehatan sesuai konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 34 serta Pancasila sila ke 2 dan 5.

Kami dari Tim Relawan Rumah Sejuk khususnya mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Lebak yang sigap dalam membantu masyarakat serta Rumah Sakit (RS) Adjidarmo yang menunggu polemik ini dengan sabar.

Akhirnya Adzu subkhi 21 tahun korban kecelakaan Tunggal yang mana seharusnya korban kecelakaan tunggal dapat di kaper oleh BPJS jika ada surat penolakan dari JASA RAHARJA.

Penolakan dari Jasa Raharja sudah ada namun RS Adjidarmo mengatakan Penolakan yang di buat oleh Jasa Raharja berdasarkan LAPGA tidak bisa di klem ke BPJS.

“Banyak klem dengan nomor LAPGA ditolak oleh BPJS akhir akhir ini, entah kenapa BPJS melakukan kebijakan sendiri tanpa duduk bareng dengan pihak terkait, seperti Kepolisiian, Jasa Raharja dan pihak Rumah sakit,”kata Fam Fuk Tjhong Ketua Relawan Rumah Sejuk, Minggu (4/2/2024).

Akhirnya, lanjut Uun sapaan akrabnya, dengan nama kemanusiaan pihak POLRES LEBAK menjalankan KONSTITUSI serta TRIBRATA POLRI akhirnya mengabulkan apa yang di inginkan oleh BPJS.

Uun mengaku mengapresiasi kepada pihak Lakalantas Polres Lebak yang cepat tanggap disaat ada masyarakat yang memang sedang membutuhkan pertolongan.

“Kami berterimakasih dan mengapresiasi cepat tanggap pihak Lakalantas Polres Lebak. Kebaikan tidak akan pudar hingga akhir hayat. Semoga semuanya tidak berubah dan tidak lain hanya untuk membantu masyarakat kecil yang butuh pertolongan,”kata Uun.

“Namun walaupun ini telah selesai, kami Relawan Rumah Sejuk dan Tim akan memohon kepada Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan RDP dengan pihak BPJS dan pihak terkait karena banyak kebijakan BPJS yang serasa memberatkan beban masyarakat juga mengenai DENDA PELAYANAN 25% dari diaknosa di tambah denda bulan tunggakan yang menjadi beban masyarakat Lebak yang masih tergolong ekonomi lemah. Kami akan menegaskan dalam forus secara fakta dan menyeluruh. Bila perlu kami juga akan aksi ke Pusat agar semua di evaluasi,”katanya.

Baca Juga  HMI MPO Sebut Relokasi Pasar Baru di Kandang Sapi Akan Menuai Polemik Baru

Uun juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Ketua JMSI Lebak dan Tim yang selama ini terlah mendorong Relawan Rumah Sejuk dalam persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Kami juga merasa bangga kepada media media yang kritis dan ingin membantu masyarakat kecil turun langsung bersama sama tidak melihat dari sisi korban orang punya atau engga. Disini saya melihat Ketua JMSI Lebak Pro masyarakat kecil dan kami bersama sama akan terus mengawal hingga tuntas hingga harapan kami adanya perubahan dapat tercapai,” katanya. (*Ar)

Berita Lainnya

Leave a Comment