Beranda » Proyek P3TGAI Sebesar Rp 195 Juta di Desa Cihara Selain Diborongkan, Pekerjaan Tersebut Diduga Tidak Sesuai Spek

Proyek P3TGAI Sebesar Rp 195 Juta di Desa Cihara Selain Diborongkan, Pekerjaan Tersebut Diduga Tidak Sesuai Spek

by Editor Utama

Lebak – Proyek P3TGAI di Desa Cihara, Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten selain pengenerjaannya diduga telah diborongkan, bahan material proyek juga diduga tidak sesuai spesifikasi.

Proyek yang di anggarkan oleh pemerintah dari anggaran APBN senilai Rp 195 Juta yang di kerjakan oleh atas nama Kelompok P3A Mitra Citra Cai Cihara, dengan Nama D.I Cicangkaruang dengan waktu pekerjaan selama 75 Hari Kalender tersebut, diduga diborongkan kepada pihak lain.

Parahnya lagi, selain indikasi ketidak profesionalan pengerjaan proyek P3TGAI di Blok Cimundu tersebut, bahan material yang digunakan juga diduga tidak sesuai, bahkan kedalaman dan lebar selokan diduga kuat tidak sesuai RAB.

Hal tersebut tambah diperkuat ketika awak media investigasi ke lokasi dan bertemu dengan salah satu pekerja yang namanya tidak ingin disebutkan.

Menurut salah satu pekerja itu, sebelumnya diketahui bahwa kegiatan proyek P3TGAI di blok Cimundu tersebut pekerjaannya diduga diborongkan kepada warga setempat. Namun, kata dia, entah ada persoalan apa, selanjutnya pekerjaan tersebut dilanjutkan kembali oleh pemborong dari Wanasalam berikut pekerjanya.

“Bahkan pemborong yang pertama yang mengerjakan pekerjaan tersebut baru di bayar Rp 200.000 ribu per orangnya, dimana mereka masing masing sudah kerja 5 hari, tapi itu juga hingga saat ini masih jadi pertanyaan bagi para pekerja awal yang mengerjakannya, apakah sisa dari total tersebut akan dibayarkan atau tidak,”kata sumber.

Saat awak media mencoba konfirmasi kepada Ketua Kelompok pengerjaan Proyek P3TGAI, Bebeng melalui pesan WhatsAppnya, ia membantah jika proyek tersebut diborongkan.

“Kalau pekerjaan itu tidak di borongkan, melainkan itu adalah hitungan kubikasi sebesar Rp 90 ribu permeter. Total dari pekerjaan tersebut di sepakati ketika selesai pekerjaan dibayar sebesar Rp 25.000.000 juta rupiah yang dikerjakan oleh 25 pekerja,”katanya.

Baca Juga  Aktivis Soroti Gaji Pegawai E-Parking Dibawah UMK, Disperindag Lebak Klaim Tidak Mengetahui

“Namun entah kenapa sampe di alihkan pekerjaan tersebut ke orang lain (orang luar desa ). Karena pekerjaan tersebut ditinggalkan dan setiap harinya yang mengerjakan awal 25 orang berkurang setiap harinya. Jadi, dari 25 orang pekerja berkurang mengerjakannya setiap harinya menjadi 22-17-13-11Hinga menjadi beberapa saja orang makanya di gantikan,”katanya lagi.

Lanjut, Bebeng mengaku, sesuai dengan kesepakatan awal pekerjaan akan di bayarkan ketika pekerjaan tersebut selesai. “Terkait degan belum dibayarkannya para pekerja yang bekerja selama lima hari itu, hayu kita kumpulan dan kita hitung berapa kurang dan sisanya sesuai kesepakatan awal,”tandasnya.

Sementara itu, saat awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa cihara Rohim Supriadi melalui pesan Whastappnya, namun handponenya sedang tidak aktif. (*Kontri SN)

Berita Lainnya

Leave a Comment