Beranda » Polres Sukabumi Diharapkan Segera Amankan Terduga Pelecehan Seksual Terhadap Finalis Putri Nelayan 2024

Polres Sukabumi Diharapkan Segera Amankan Terduga Pelecehan Seksual Terhadap Finalis Putri Nelayan 2024

by Editor Utama

Foto : Ilustrasi Net

SUKABUMI – Pelaporan Kasus seksual yang menimpa Finalis Putri Nelayan di Polres Sukabumi hingga saat ini terduga pelaku belum juga dilakukan penahanan.

A. Suhendra mengatakan dugaan pelecehan yang menimpa Putri tercintanya yang diduga dilecehkan oleh oknum Ketua Nelayan 2024 Kabupaten Sukabumi berinisial ( SRP ) telah resmi dilaporkan pada tanggal 5 Juli 2024 ke Polres Sukabumi dengan No STBL/337/V11/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

Namun, kata dia, hingga saat ini belum juga dilakukan gelar perkara dan adanya penetapan tersangka terhadap terduga pelaku.

“Perusak masa depan anak saya masih berkeliaran. Kami berharap kasus tersebut segera dilakukan gelar Perkara dan pelaku segera dilakukan penahanan,” harapnya.

A. Suhendra mengaku percaya Polres Sukabumi akan profesional menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum dan segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

“Kami percaya Polres Sukabumi pasti Profesional dalam menegakan aturan hukum yang sesuai dengan regulasinya,” katanya.

Keronologi Kejadian

Diketahui, awal bulan Februari 2024 sebut saja Mawar (17 ) Tahun mendaftar menjadi Finalis Putri Nelayan di Pelabahuanratu pada Tahun 2024.

Tahapan demi tahapan dilakukan sampai pada puncaknya kegiatan tersebut pada tanggal 21 Mei 2024.

Kejadian buruk yang menimpa Mawar terjadi pada tanggal 3 Mei 2024 di Hotel Mahkota Pelabuhan Ratu setelah ajang pemilihan Putri Nelayan dan mamasuki masa hari Nelayan.

Dan mawar terpilih menjadi 32 Pinalis 2024.

Namun, setelah itu, keseharian Mawar tidak terlihat seperti biasanya yang biasa selalu ceria sehari-harinya itu berubah menjadi murung dan sering mengurung diri didalam kamar bahkan komunikasi menjadi kurang baik cenderung banyak diam.

Sekitar Tanggal 4 Juli Mawar baru memberanikan diri melaporkan tindakan pidana dugaan pelecehan tersebut kepada orang tuanya dan dilanjutkan pelaporan ke Polres Sukabumi sehari setelah bapak korban mengetahui kejadian tersebut.

Baca Juga  Mandek, Komisi III DPR Akan Panggil Jaksa Agung dan Jampidsus Tentang Kasus Impor Baja

Bayangkan saja betapa berat beban yg diderita Mawar sejak kejadian sampai ia berani malaporkan kepada orang tuanya.

Belum lagi memikirkan bagaimana masa depan sekolahnya.

Mawar kini sudah tidak mau bersekolah lagi karena mengalami terauma dan beban tersebut.

Orang tua korban sangat terpukul karena harapan dan cita-cita anaknya kandas akibat perlakuan tersebut.

Informasi yang di dapat awak media, bahwa panitia hari nelayan saat akan menggelar kegiatan sebelumnya memboking satu kamar selama 1 bulan.

Orang tua mawar kini sangat menggantungkan harapan kepada penegakan hukum di Polres Sukabumi dan percaya bahwa kasus yang menimpa putrinya akan segera dilakukan penindakan dan pelaku segera ditangkap.

Dari sisi lain, sejumlah Tokoh Masyarakat di Pelabuhan Ratu yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat menyayangkan Momen Hari Nelayan yang sangat “Sakral” tersebut dinodai oleh tindakan yang dilakukan oleh oknum terduga Pelaku atau Ketua Umum Hari Nelayan Pelabuhan Ratu 2024.

Selain itu, Tokoh Pelabuhan Ratu juga menyayangkan mengingat terduga pelaku juga merupakan Ketua salah satu organisasi kepemudaan yang setelah ditelusuri oleh awak media oknum terduga pelaku merupakan Ketua PK KNPI Kecamatan Pelabuhan ratu yang mana semestinya mengayomi dan menaungi generasi muda bukan merusak masa depan seorang perempuan bahkan Finalis Putri nelayan generasi masa depan bangsa.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro ketika dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban, padahal pesan yang dikirim centang dua.

Begitupun Ipda Sidik Zaelani selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi juga belum memberikan jawaban. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment