BERAU– Penggiat hukum Irman Bunawolo mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) yang berlokasi di Jalan Tasuk, Sungai Birang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Aktivitas tersebut telah viral di media sosial namun diduga masih beroperasi tanpa pengawasan hukum yang ketat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga menjalankan kegiatan penampungan dan distribusi BBM secara bebas, bahkan menggunakan kapal kayu yang dinilai tidak memenuhi standar perizinan. Sejumlah warga setempat mengaku heran dengan keberadaan gudang yang seolah tidak tersentuh penegakan hukum, meskipun informasi telah ramai diperbincangkan publik.
“Kita perlu klarifikasi hukum mengenai legalitas usaha ini, mulai dari izin operasional, asal-usul pasokan BBM, hingga kesesuaian fasilitas yang digunakan. Tidak boleh ada praktik ilegal yang terus berjalan dan memberikan kesan adanya pihak yang kebal hukum,” ujar Irman Bunawolo dalam keterangannya, Jumat (27/03/2026).
Awak media telah berupaya menghubungi pemilik gudang untuk mendapatkan konfirmasi terkait legalitas usaha pada Kamis (26/03/2026), namun hingga kini belum diterima tanggapan resmi.
Irman menekankan perlunya langkah tegas dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan dan penertiban.
“Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak objektif dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku agar sektor energi dapat berjalan dengan baik dan aman bagi semua pihak,” tambahnya.
Saat ini, kasus dugaan aktivitas gudang BBM ilegal tersebut masih menjadi perhatian publik, dengan harapan adanya tindakan konkret dari pihak berwenang dalam waktu dekat. (*/Red)