Beranda » PKN Desak Pj Bupati Lebak Bongkar Drama Disperindag Lebak Soal Pasar Murah dan Segera Copot Kadisperindag

PKN Desak Pj Bupati Lebak Bongkar Drama Disperindag Lebak Soal Pasar Murah dan Segera Copot Kadisperindag

by Editor Utama

Foto : Ketua Pemantau Keungan Negara (PKN) Lebak Fam Fuk Tjhong biasa disapa Uun

Lebak – Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak mendesak Pj Bupati Lebak untuk membongkar drama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak yang diduga melabrak aturan dalam Pelaksanaan Pasar Murah di 28 Kecamatan. PKN juga mendesak Pj Bupati Lebak mencopot Kepala Dinas Disperindag Lebak dan mengevaluasi seluruh jajarannya.

“Patut diduga kuat adanya kejanggalan dalam pengadaan bahan pokok pasar murah tersebut. Kami juga sangat menyayangkan tidak meratanya penyaluran pasar mudah itu, padahal masyarakat juga membutuhkannya. Lebih parahnya, pengadaan bahan pokok Pasar Murah tersebut juga diduga kuat melabrak aturan,”tegas Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak, Minggu (24/3/2024).

Demi tegaknya aturan di Kabupaten Lebak dan keadilan bagi masyarakat, PKN meminta Pj Bupati Lebak segera mencopot Kepala Dinas Disperindag Lebak dan mengevaluasi jajaranya.

Kata Uun sapaan akrabnya, Disperindag Lebak bukan hanya semraut dalam melaksanakan kegiatan Pasar Murah juga dinilai gagal dalam membuat perencanaan Pembangunan Pasar PKL Kandang Sapi. Dimana pada akhirnya Pedagang PKL Pasar Rangkasbitung tidak ingin dipindahkan atau menolaknya, bahkan mereka akan melawannya jika adanya intimidasi atau pemaksaan dari pihak-pihak terkait.

Uun menilai hal tersebut akibat kecerobohan Kepala Disperindag Lebak beserta jajarannya dalam mengambil keputusan yang akhirnya membuat reaksi dari masyarakat karena kekecewaan dan kegelisahan.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang dinilai buruk dan gagal dalam kepemimpinan Kepala Dinas Disperindag Lebak Orok Sukmana.

Pertama, terjadinya kebocoran PAD Sewa Kios di salah satu Pasar, diduga hingga puluhan juta rupiah karena tidak disetorkan, Hal itu diungkap oleh Tim Panitia Khusus PAD DPRD Lebak dalam gelar RDP pada Senin (10/07/2023) lalu. Meskipun pada akhirnya Disperindag Lebak bahwa adanya pengembalian dengan cara di cicil.

Baca Juga  PKL di Pasar Rangkasbitung Menolak Relokasi : Kami Tidak Setuju, Pasti Hilang Pelanggan Kami, Siapa Yang Tanggung Jawab

Kemudian, Diperindag Lebak kembali meminta dana Hibah kepada Bank Bjb sebesar Rp 50 juta untuk pengecatan mural di tembok Pasar Rangkabitung dengan dalih agar Pasar punya nilai estetik. Padahal, Uun mengaku melihat secara fakta bahwa pengecetan mural tersebut dinilai tidak sesuai dengan faktanya, karena di depan tembok Pasar tersebut masih banyak para pedagang kaki lima yang setiap harinya mangkal untuk berjualan. Otomatis Mural tersebut tertutup oleh Para PKL. Artinya, pengecatan mural tersebut sebetulnya belum siap dan dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran.

Kemudian, terjadi kembali kekecawaan masyarakat adanya E-Parking untuk masuk ke Pasar Rangkasbitung. Kebijakan itupun menimbulkan banyak reaksi dari masyarkat khususnya Gojek Statiun Rangkasbitung (Gostra) yang keluar masuk mencari kehidupan dari penumpang. Mereka Gostra hingga melakukan aksi unjukrasa bersama Relawan Pembela Masyarakat (RPM) di depan Kantor Bupati Lebak dan DPRD Lebak. Hal itu, bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kebijakan Disperindag Lebak.

Disperindag Lebak juga dinilai tidak memperhatikan bangunan Puja Sera Alun-Alun Rangkasbitung yang mengkhawatirkan namun bangunan tersebut tidak kunjung diperbiki. Dimana akhirnya para pedagang iuran untuk melakukan perbaikan untuk besi penyangga bangunan yang hampir roboh.

Selain itu, Disperindag Lebak juga terkesan tidak perduli terhadap bangunan Puja Sera Balong Rancalentah yang hingga saat ini rusak parah dan belum diperbaiki.

Kemudian, hingga tahun 2023, kembali Disperindag Lebak mendapatkan hibah dari Kementrian Perdagangan senilai Rp 2, 9 miliar dari pelaksanaan rincian sebesar Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Gedung Pasar PKL Kandang Sapi. Senilai Rp 200 juta untuk Administrasi dan Jasa Pengawasan.

Namun, mirisnya, Pasar PKL Kandang Sapi hingga saat ini sudah hampir 5 Bulan belum juga digunakan. Bahkan, PKL Rangkabitung beramai-ramai menolak direlokasi. Artinya, kata Uun, patut diduga kuat bahwa perencanaan Relokasi ke Pasar Kandang Sapi belum siap dan gagal dalam perencanaan.

Baca Juga  Dinas Kesehatan Kab. Lebak

Untuk itu, dalam uraian diatas, Uun berharap kepada Pj Bupati Lebak untuk bersikap tegas dan menegakan aturan yang berlaku serta mendengarkan aspirasi masyarakat banyak.

“Kami berharap pak Pj Bupati Lebak bersikap tegas dan segera melakukan evaluasi terhadap Disperindag Lebak dan segera mencopot Kepala Dinas dan Jajarannya. Serta, segera melakukan kroscek ulang dalam pelaksanaan Pembangunan PKL Pasar Kandang Sapi juga Pelaksanaan Pasar Murah,”katanya.

Kata Uun, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Aktivis Banten dan juga Lembaga serta Ormas yang lainnya untuk melakukan aksi peduli Lebak dalam waktu dekat.

“Saya akan segera berkordinasi. Untuk itu, saya berharap pak Pj Bupati Lebak yang di Pimpin oleh Pak Iwan Kurniawan, dapat mendengar serius aspirasi masyarakat dan juga merelisasikan tuntutan kami. Kami tidak akan pernah menghentikan pergerkan kami, jika tuntutan kami tidak dipenuhi,”tandasnya.

Disisi lain, Uun juga menegaskan bahwa Inspektorat Lebak jangan tinggal diam melihat kebijakan Disperindag Lebak yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

“Inspektorat Lebak seharusnya lebih jeli dan tegas dalam melakukan pengawasan. Seharusnya Inspektorat Lebak memberikan sanksi kepada Disperindag Lebak yang selama ini kami nilai banyak di protes masyarakat karena kebijakannya dinilai merugikan,”tegasnya. (*Ar)

Berita Lainnya

Leave a Comment