Foto : Pelaksanaan Pasar Murah di Kabupaten Lebak
Lebak – Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak saat ini sedang melaksanakan Pasar Murah di 28 Kecamatan di Kabupaten Lebak.
Pelaksanaan kegiatan Pasar Murah tersebut dilaksanakan dengan cara bertahap di sejumlah Kecamatan.
Tidak tanggung-tanggung pemerintah menggelontorkan anggaran untuk subsidi pasar murah tersebut sebesar Rp 894 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebak tahun 2024.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak Yani mengatakan bahwa anggaran subsidi untuk penyediaan sejumlah bahan pokok tersebut dilakukan secara penunjukan langsung bekerjasama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk DC Serang.
“Iya kita kerjasama dengan PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk DC Serang
Kantornya di daerah Taktakan, Kota Serang,”kata Yani saat dihubungi media ini, Minggu (3/3/2024).
Ketika ditanya kembali apakah tidak ada perusahaan yang lain selain PT. Sumber Alfaria Trijaya, kata Yani, kerjasama tersebut adalah hasil dari pertimbangan bahwa PT. tersebut telah siap untuk penyediaan hingga ke titik distribusi di 28 Kecamatan.
“Yang saya tahu pertimbangannya karena PT. ini yang paling siap kerjasama dengan penyediaan distribusi sampai ke titik distribusi pada 28 Kecamatan,”katanya.
Selain itu, lanjut Yani, barang yang dijual itu juga terjamin kualitasnya, dan penyedia harus memiliki modal 3 miliar lebih untuk pembelian sejumlah bahan pokok tersebut.
“Kesiapan modal untuk pembelian barang harus siap skitar 3 M lebih, sementara subsidi dari Pemda hanya 894 juta, artinya, penyedia harus siap sisanya yang lebih dari 2 Miliar karena ini bukan pembelian barang langsung tapi bentuknya subsidi (potongan harga),”ujar Yani.
“Untuk diketahui, rival retail tetangganya inisial “I” yang ada dekat disini setahu saya pernah diajak komunikasi juga, tpi sepertinya tidak merespon, demikian juga dengan agen besar lainnya, mereka banyak ke khawatiran disamping perlu modal yang tidak sedikit juga tidak siap dengan harus memasarkan keliling 28 kecamatan dan resiko tidak laku terjual katanya, karena ini sifatnya jualan bukan bansos,”lanjut Yani.
“Kami sudah 8 Kecamatan kemarin melaksanakan pasar murah semua barang habis terjual dan masih banyak warga yang membutuhkan,”lanjutnya.
Sementara itu, Imam Apriyana Relawan Pembela Masyarakat (RPM) mengaku heran dengan penunjukan langsung anggaran subsidi pasar murah tersebut ke PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk DC Serang. Menurutnya, sangat mustahil jika pengusaha itu ditawarkan secara serius oleh Disperindag Lebak mereka tidak mau melaksanakan pasar murah.
Apalagi, lanjut Imam, menurut keterangan pak Kabid Yani mengatakan bahwa bahan pokok tersebut habis terjual dan masih banyak warga yang membutuhkan, artinya, bahan pokok tersebut memang pasti terjual, masa sih pengusaha yang lain tidak mau, itu yang harus di kroscek ulang,”kata Imam.
Lanjut Imam juga berpandangan bahwa alangkah bijaknya pemerintah kabupaten Lebak melalui Disperindag Lebak disaat adanya kenaikan beras yang sangat dikeluhkan masyarakat, pemerintah fokus bagaimana menanggulangi jeritan rakyat soal kenaikan beras tersebut.
“Kami sebetulnya berharap disaat adanya kenaikan beras Disperindag Lebak melakukan kontrol secara serius dan membicarakan kepada pak Pj. Bupati Lebak bagaimana menanggulangi kenaikan beras tersebut, bukan hanya fokus Pasar Murah, kan Pasar murah itu sifatnya hanya sementara, tapi kenaikan beras itu belum dipastikan kapan turunnya, tolong seharusnya lebih peduli kepada tangisan rakyat soal kenaikan beras. Jangan fokus Pasar Murah saja apakah karena ada anggarannya, katanya Lebak sekarang sedang Refokusing anggaran. Kami masyarakat Lebak sangat miris melihat kondisi saat ini,”tandasnya.
Imam mengaku akan lebih mendalam melakukan kajian untuk melakukan gerakan perihatin atas kenaikan beras dan lemahnya pengawasan dari Disperindag Lebak.
“Kami akan perdalam ini, untuk mempersiapkan gerakan aksi turun kejalan,” tegasnya. (*Red)