Lebak – Biro Hukum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten Kabupaten Lebak Bung Adit Wahyudin, SH. Menyampaikan, bahwa penerbitan atribut BPPKB Banten di Sekretariat Bayah dimana ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak.
Penertiban atribut di Sekretariat Bayah atas perintah langsung lewat surat tugas oleh Ketua DPD BPPKB Provinsi Banten sekaligus sekretaris Jendral DPP BPPKB Banten Abah H. TB Endoh Sugriwa kepada Satgasus DPD Provinsi Banten Ustd Sukron dan H. Ending didampingi oleh Forkopimcam Bayah diikuti jajaran satgas yang lainnya. Minggu (28/4/2024).
Dalam press release yang diterima awak media Adit Wahyudin SH., selaku Biro Hukum DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak mengatakan,”Perlu saya sampaikan, tidak ada lagi dualisme kepengurusan yang mengaku-ngaku sebagai Ketua DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak, kami jelaskan, bahwa Ketua DPC BPPKB Banten kabupaten Lebak yang secara Defacto maupun Dejoure adalah Bapak Ujang Krisna alias Belong dan Ketua DPAC BPPKB Banten Kecamatan Bayah Adalah Bapak Ifan Trisa,” tandasnya.
Bung Adit juga mengajak kepada seluruh Ormas yang ada di Kabupaten Lebak untuk bersama- sama menjaga Kamtibmas di wilayah Lebak.
“Mengenai dugaan pengeroyokan di Bayah, biarkan itu menjadi ranahnya Aparat Penegak hukum tutup biro hukum DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak,” ucap Bung Adit Wahyudin SH.
Pantauan tim awak media kegiatan pencopotan atribut tersebut berjalan tertib dan lancar.
(*Red)