Lebak – PAGUYUBAN SUPLAYER LOKAL (PSL) dari beberapa suplayer matrial terhadap PT. Lambok Ulina selaku Kontraktor pembangunan ruas jalan Cikumpay-Ciparay yang di danau oleh APBD Prov Banten. Yang sebentar lagi progres pembangunannya akan selesai, akan tetapi pembayaran invoice terhadap para suplayer belum kunjung ada pelunasan dengan jumlah tagihan yang dianggap masih bernilai besar.
“Untuk mengantisipasi karena ini finising dan kawatir terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan, maka kami hari ini melakukan aksi penyegelan terhadap pembangunan ruas jalan tersebut sampai ada jawaban pasti dari pihak PT. Lambok Ulina,”kata Sule salah satu Suplayer yang tergabung dari Paguyuban Suplayer Lokal pada awak media, Rabu (16/4/2025).
Pihaknya menegaskan akan tetap menutup akses jalan tersebut, bahkan akan bergerak ke Dinas PUPR Banten untuk meminta kejelasan terhadap pertanggung jawaban PT. Lambok Ulina yang diduga belum melunasi pembayaran.
“Kami menegaskan akan tetap menutup akses jalan tersebut. Ini adalah langkah awal kami sebagai suplayer dalam menangih hak kami. Jika pergerakan ini belum kunjung ada penyelesaian saja, maka kami akan berangkat ke Dinas PUPR Banten untuk melakukan audiensi bahkan melakukan aksi agar dinas PUPR memfasilitasi kami untuk memanggil kontraktor dari PT tersebut agar segera melunasi pembayaran tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*/lsr/Red)