Beranda » LAK Laporkan Dinas PU dan Disnaker Kota Cilegon Ke Kejati Banten

LAK Laporkan Dinas PU dan Disnaker Kota Cilegon Ke Kejati Banten

by Editor Utama

Foto : Lemabaga Anti Korupsi (LAK) Melaporkan Pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Disnaker Kota Cilegon

Cilegon – Lembaga sosial kontrol memiliki peran penting untuk mengawal seluruh pembangunan dan kebijakan pemerintah dalam merealisasikan semua programnya. Sehingga, terciptanya pembangunan yang merata, bersih dan sesuai yang diharapkan.

Namun, dalam pelaksanaanya, ada saja oknum-oknum yang nakal dan tidak taat aturan dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan pemerintah dan bahkan berani melabrak aturan yang sudah ditetapkan.

Untuk itu, Lembaga Anti Korupsi (LAK) senantiasa terus berupaya melakukan kontrol sosial secara maksimal dan turun langsung melakukan investigasi dan kajian secara menyeluruh khususnya di pemerintahan Kota Cilegon.

Dari hasil investigasi dilapangan dan hasil kajian, LAK mengaku menemukan kejanggalan yakni pada kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) tahun 2023 dan juga Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon tahun 2023.

Salah satunya terkait paket pekerjaan rekontruksi Jalan Lingkar Selatan dengan nilai pagu HPS Rp 7.004.186.202. yang telah dilaporkan LAK kepada Kejati Baten pada Jumat (19/1/2024).

Ketua Lembaga Anti Korupsi (LAK) Andi Permana mengungkapkan bahwa untuk pemenang lelang tender dalam proyek
Penataan Jalan Protokol PCI-Alun-Alun
adalah CV. Keisya Gigih Perkasa. Kemudian untuk PT. Hutama Berkah Semesta adalah pemenang di kegiatan Pekerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon dengan nama kegiatan pembangunan workshop yang bernilai sesuai pagu HPS sebesar Rp.4.899.318.800 dan BLK.

Selain itu, pihaknya juga mengungkap bahwa pemenang lelang PT. Jalan Utama Global dengan nilai pagu HPS Rp.6.298.539.785, menurut hasil investigasi LSM LAK dengan tiga kegiatan tersebut diduga pekerjaannya tidak sesuai dengan spek teknis. Sehingga diduga kuat hasil estimasi yang dibuat terindikasi telah merugikan keuangan negara hingga milyaran rupiah.

Baca Juga  Fraksi PPP Menduga Kuat Banjir Dasyat Diselatan Ada Dampak Dari Aktivitas Penambang Ilegal

Andi Permana juga mengaku, selain telah melaporkan pekerjaan tersebut kepada Kejati Banten ia juga memberikan laporan aduan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten, meminta agar dilakukan audit dan diperiksa hasil pekerjaan tersebut.

Ketua LSM LAK Andi Permana mengaku telah melakukan investigasi sejak dimulainya pekerjaan dan hingga selesai pekerjaan.

“Sebagai bentuk dan bukti pertanggungjawaban, Kami juga sudah mendokumentasikan secara vidio dan foto, serta data-data terkait RAB pekerjaan tersebut,”ungkap Andi.

Bahkan, Andi mengatakan selain itu, pihaknya juga telah melakukan kajian dan menghitung dugaan kuat adanya kerugian negaranya.

“Semoga laporan kami segera ditindaklanjuti. Tentu kita akan terus memantau laporan dan mengawalnya hingga tuntas. Jika laporan kami tersebut tidak dihiraukan, kami akan melakukan aksi unjukrasa baik ke Kejati Banten maupun ke BPK RI,”tegasnya.

“Karena kami punya keyakinan dengan atas dasar praduga bahwa hasil estimasi kami ini banyak pekerjaan yang diduga keras bermasalah, semoga pihak APH diantaranya Kejati Banten segera memproses kasus yang kami laporkan agar ada efek jera kepada para oknum pejabat yang diduga mencoba untuk bermaian-main dalam kegiatan tersebut,”tandas Andi Permana. (*Mp/ Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment