LEBAK – Adanya polemik terkait lemah dan buruknya terhadap pelayanan publik di Inspektorat Lebak, Ketua Komisi I DPRD Lebak H. Enden Mahyudin angkat bicara menyoroti hal tersebut. Pihaknya meminta agar Inspektorat Lebak segera berbenah untuk memperbaiki pelayanan publik, baik pelayanan terhadap masyarakat, Lembaga maupun awak media.
“Kami minta Inspektorat Lebak segera benahi pelayanan kepada semua pihak. Baik masyarakat, Lembaga maupun awak media. Karena tugas media selaku pembuat berita mungkin butuh keberimbangan dalam melakukan penulisan untuk diberitakan. Apalagi berita itu untuk di sebar ke halayak banyak, tentu harus berimbang. Jadi saya minta di maksimalkan playanan di Inspektorat Lebak,” tegas Ketua Komisi I DPRD Lebak H. Enden Mahyudin, Rabu (14/9/2022).
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan bahwa awak media pasti memiliki dasar untuk melakukan konfirmasi. Menurutnya, tidak mungkin awak media ingin mengetahui apa yang tidak boleh menjadi konsumsi publik.
” Pasti awak media memiliki dasar dan tidak mungkin keluar konteks atau persoalan yang rahasia. Lagian mereka hanya ingin konfirmasi dan klarifikasi terkait persoalan aset desa kenapa juga harus sulit. Tolong benahi pelayanannya Inspektorat Lebak. Ini peringatan dari kami Komisi I,” tegas H. Enden.
H. Enden berharap kedepan pelayanan publik di semua OPD khususnya Inspektorat Lebak agar di maksimalkan. Sehingga masyarakat, Lembaga dan awak media tidak kesulitan untuk melakukan konfirmasi maupun kelarifikasi.
” Kedepan saya tidak ingin mendengar ada lagi keluhan dari semua pihak terkait persoalan pelayanan. Jadi tolong segera di maksimalkan, hingga masayarakat dan semua pihak dapat merasakan pelayanan yang baik di Inspektorat Lebak. Sama kok Inspektorat pelayan publik juga,” Ujarnya.