Pandeglang, Jurnalklik.com – Rencana Aksi Unjuk rasa yang kemudian disepakati untuk beraudiensi pada 25/03/24, perihal Adanya Dugaan Pungli Kelebihan Pembayaran Bimbingan Haji oleh KBIH yang ada di kabupaten pandeglang dan Indikasi adanya dugaan setoran yang masuk ke Lembaga (Kemenag Pandeglang) patut di curigai sebagai tindakan ketidak profesionalan Pejabat Publik di Kemenag. Hal ini disampaikan oleh Amin Widhi salah satu perwakilan mahasiswa Pandeglang. Selasa 25 Maret 2025.
Menurutnya. diketahui, pada pelaksanaan Haji tahun 2024 diduga ada tindakan pungli kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh oknum KBIH yang mana diduga tidak sesuai Kepdirjen no 59 Tahun 2019 Tentang Pedoman Operasional Kelompok Bimbingan dan Permendagri No 7 Tahun 2023 tentang kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
“Artinya para peserta haji di tahun 2024 dimintai beban pembiayaan diluar ketentuan, ditambah tidak di wajibkan juga untuk ikut dan mengikuti Bimbingan Haji yang di selenggarakan oleh KBIH,” ungkapnya.
Lanjut Amin Widhi menegaskan apalagi terdapat adanya oknum N di daerah Cibitung diduga sebagai pihak eksekutor untuk memungut sebelum pelaksanaan Bimbingan Haji kepada peserta Haji pada Tahun pelaksanaan Haji 2024, melebihi ketentuan yang diatur.
“Kita pertanyaannya Kapasitas Oknum N dari Cibitung sebagai apa, apakah bagian dari kepanjangan tangan Kemenag atau bagian dari kepanjangan dari KBIH, ko melakukan tindakan amoral dan berpotensi melanggar pasal Undang-undang KUHP Pasal 368, Pasal 418, Pasal 23 dan bahkan mengarah kepada tindakan korupsi,”ucapnya.
Sementara itu Kordinator Mahasiswa Aditia Ihksan menilai Kemenag Kabupaten Pandeglang (Kasi PHU) tidak menjalankan fungsi monitoring, evaluasi dan pengawasan.
” Harusnya mereka lebih tau dan mengetahui dari pada kita, dan Kasi PHU harus berani memberikan Sanksi tegas yaitu Pencabutan izin operasional KBIH yang diduga bermasalah,”Katanya.
Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap persoalan ini.
“Kita akan terus mengawal ini apalagi pelaksanaan Haji Tahun 2025 sudah semakin dekat, kita menganalisa polanya sama seperti tahun kemarin, kita tidak akan segan-segan untuk mendorong ini,” ujar Adit.
Sementara hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya untuk konfirmasi kepada pihak Kemenag Kabupaten Pandeglang. (*Ds/ Red)