Lebak – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang kini menjabat di Kejaksaan Negeri Lebak Agung Malik Rahman Hakim SH. MH,. ternyata memiliki prestasi yang membanggakan institusi penegakan hukum, khususnya di lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Sebagai satu-satunya institusi pengendali proses perkara (dominus litis), Kejaksaan berperan menegakkan hukum, keadilan, serta melindungi kepentingan umum.
Sebelum Agung menjabat menjadi Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lebak, beliau pernah menjabat di Kejaksaan Negeri Muko-muko, Provinsi Bengkulu, dengan jabatan yang sama selaku Kepala Seksi Pindana Khusus. Prestasi yang menbanggakan, Ia berhasil membongkar dugaan korupsi di RSUD Muko-Muko yang merugikan keuangan negara sebesar Rp4,8 miliar.
.
Selain itu, Agung juga pernah menyelidiki dugaan Korupsi anggaran Makan Minum di wilayah Pemerintah Daerah Muko-Muko.
Kemudian, Agung Almaliki SH.MH juga sempat berpindah Ke Sumatera Barat menjadi Kasipidsus Kejaksaan Negeri Pasaman.
Agung Almaliki SH. MH yang kini menjabat di Kejaksaan Negeri Lebak mengaku tidak main-main dalam menangani perkara Korupsi yang merugikan keuangan Negara.
Agung menegaskan, dalam menjalankan tufokasinya selaku kasi Pidsus, pihaknya akan berupaya maksimal memberikan yang terbaik, pemegakan hukum yang adil dan berupaya memulihkan keuangan negara sesuai arahan pimpinan.
Ia juga berharap semua pihak dapat bekerjasama untuk melakukan pencegahan tindakan yang merugikan negara dan khsusnya berkolaborasi agar dapat sama-sama menciptakan sesuai hal yang bermnafaat untuk membangun daerah Kabupaten Lebak ini. (*/Ar)