Lebak – Forum Wartawan Solid (FWS) melontarkan kritik keras terhadap Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak terkait dugaan minimnya transparansi pengelolaan pajak daerah. FWS menuntut audensi terbuka yang disiarkan secara langsung agar publik mengetahui secara jelas aliran dan capaian pendapatan pajak daerah dari tahun ke tahun.
Ketua Umum FWS, Aji, menyebut sektor pajak yang harus dibuka secara terang-benderang meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), retribusi parkir, pajak penyerapan air tanah, hingga pajak dari perusahaan tambang yang diduga banyak beroperasi secara ilegal di Kabupaten Lebak.
“Kami minta buka-bukaan secara live. Berapa sebenarnya uang pajak yang masuk ke daerah dari seluruh sektor, mulai dari tambang, perusahaan, hotel, hingga industri makanan. Jangan ada yang ditutupi,” tegas Aji.
Menurutnya, buruknya komunikasi antara media dan pihak Bapenda Lebak justru memperkuat kecurigaan publik terhadap pengelolaan pajak daerah. Ia menilai masyarakat selama ini tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka mengenai besaran pendapatan pajak dan pemanfaatannya untuk pembangunan daerah.
“Rakyat punya hak tahu. Pajak itu uang masyarakat, bukan milik segelintir pejabat,” kritiknya.
Aji juga mengaku kecewa terhadap respons Sekretaris Bapenda Lebak saat dirinya mencoba melakukan komunikasi dan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Ia menyebut respons yang diberikan hanya berupa emotikon jempol, yang dinilai tidak mencerminkan etika pelayanan publik.
“Kami datang membawa fungsi kontrol sosial, bukan meminta belas kasihan. Tapi yang kami terima justru respons yang terkesan meremehkan,” ujarnya.
FWS pun berencana mendatangi langsung kantor Bapenda Lebak bersama tim untuk menggelar audensi terbuka. Mereka ingin memastikan seluruh data penerimaan pajak daerah dapat dipaparkan secara transparan di hadapan publik dan media.
Tak hanya itu, FWS mengancam akan menggelar aksi mosi tidak percaya terhadap Bapenda Lebak apabila permintaan audensi dan keterbukaan informasi tersebut diabaikan.
“Kalau tetap tertutup, kami akan laporkan ke Ombudsman Banten dan BPK. Kalau wartawan saja diperlakukan buruk, bagaimana masyarakat biasa yang ingin mencari informasi,” tandas Aji. (*/Red)