Beranda » IMC Desak Pemkab Lebak Segera Mendirikan UPTD Pelayanan Dukcapil di Wilayah Selatan, Ini Alasannya

IMC Desak Pemkab Lebak Segera Mendirikan UPTD Pelayanan Dukcapil di Wilayah Selatan, Ini Alasannya

by Editor Utama

Lebak – Dengan adanya beberapa faktor mengenai keluhan pembuatan dokumen kependudukan sebagai dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara indonesia dikalangan masyarakat wilayah Lebak bagian Selatan sudah menjadi hal yang tidak biasa.

Pasalnya, mayarakat mengeluhankan maraknya tindakan makelar (Calo) yang melakukan kerap memanfaatkan situasi melakukan pungutan dengan tarif tinggi berkisar Rp100.000-Rp300.000,- serta faktor-faktor lainnya.

Berdasarkan acuan tersebut Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Lebak perlu secepatnya mendirikan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) diwilayah Selatan yang meliputi 10 kecamatan area D.O.B Cilangkahan.

Hendrik Arrizqy, Ketua Umum Coordinator Center IMC menyebut pemerintah daerah Kabupaten Lebak perlu memprioritaskan pemikiran terhadap terealisasinya angan-angan tersebut. Karena, selain akses dan jarak tempuh yang sulit untuk mencapai kawasan ibukota, juga banyak variabel lain yang mendorong supaya didirikanya UPTD Dukcapil dikawasan Lebak bagian selatan.

”Pemda perlu berpikir matang dalam memperhatikan persoalan pembuatan dokumen kependudukan dan keluhan-keluhan yang dirasakan dari tahun ke tahun oleh sebagian masyakat dipelosok seperti misalnya pembuatan KTP, KK, Akta kelahiran. Juga dengan sejumlah faktor yang melatarbelakangi antara lain : maraknya calo yang melakukan pungutan dengan tarif tinggi, sulitnya akses dan jarak tempuh untuk sampai ke ibukota serta masih awamnya masyarakat dalam memahami pendaftaran pembuatan dokumen kependudukan secara online.

Hendrik melanjutkan, ”Contoh kasus dikecamatan cilograng dan cibeber untuk sampai dikantor dinas masyarakat perlu menempuh waktu 4,5 jam. Ya, meskipun secara pelayanan semuanya gratis, tapi tetap saja masyarakat perlu mengeluarkan biaya transport dan resiko lain-lainnya”. Tandasnya.

Dirinya menginginkan segera terealisasinya pendirian UPTD Dukcapil di lebak bagian selatan untuk meminimalisir faktor-faktor yang bergulir selama ini.

Baca Juga  Ada Apa di Polsek Teluk Naga, Motor Warga Tidak Bisa Diambil Meski Suratnya Lengkap

”Untuk mengedepan sisi kepeduliannya terhadap masyarakat harusnya pemda melakukan antisipasi lebih awal. Misalnya, dengan mendirikan sebuah kantor layanan yang ini terafiliasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lebak. Yang secara faktanya kondisi seperti ini sudah dirasakan masyarakat hampir satu dasawarsa silam”.

Hendrik menjelaskan meskipun kini sudah tersedianya layanan dokumen kependudukan secara online, tapi itu tidak menjadi solusi yang signifikan. Karena, masyarakat didaerah secara mayoritas tidak paham akan tahapan-tahapannya.

”adanya layanan pencetakan dokumen kependudukan secara online, nampaknya tidak memberikan efek signifikan terhadap masyarakat. Meskipun bentuk layanan juga tersedia dikantor desa dan dikantor kecamatan tetap saja masyarakat kerap kali dimintai biaya yang tidak masuk akal”.Tutupnya.

IMC dalam waktu dekat ini akan melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Komisi I DPRD Kabupaten Lebak. serta direncanakan adanya susulan aksi demonstrasi menuntut pemda agar turun tangan. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment