Beranda » Gubernur Lampung Minta Stakeholder Sukseskan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

Gubernur Lampung Minta Stakeholder Sukseskan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi

by Imam Apriyana

 Sesuai arahan Presiden RI pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPS Provinsi Lampung melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), guna mewujudkan Satu Data Nasional sebagai langkah dalam Reformasi Perlindungan Sosial.

Saat membuka acara Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek di Hotel Radisson, Selasa (13/9/22), Gubernur Arinal Djunaidi menyebutkan, validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain.

Gubernur juga menjelaskan beberapa kendala terkait rendahnya akurasi data penerima manfaat program, diantaranya yaitu data yang belum dimutakhirkan secara berkala, pemeringkatan kesejahteraan penduduk tidak dilakukan secara berkala, sistem rujukan tidak dijalankan dengan baik serta Pendataan yang tidak inklusif.

Melihat pentingnya data yang akan dihasilkan, Gubernur meminta kepada seluruh stakeholder untuk mengawal pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek 2022, agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok.

“Saya mengharapkan dengan tersedianya data ini, tidak lagi terjadi protes dan konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial,” kata Gubernur.

Gubernur juga meminta BPS Provinsi Lampung untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani menyebutkan, prasyarat utama dalam reformasi sistem perlindungan sosial adalah transformasi data menuju registrasi sosial ekonomi seluruh penduduk.

Reformasi Perlindungan Sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana.

Baca Juga  Pameran Kriya Nusa 2022, Riana Sari Arinal Dorong Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Produk IKM Lampung

“Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah, untuk memastikan pemakaian data yang konsisten guna melaksanakan perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkap Endang Retno.

Selain itu, Kepala BPS Provinsi Lampung mengatakan Pendataan awal Regsosek ini bertujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Selanjutnya, Kepala BPS Provinsi Lampung mengharapkan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta serta elemen masyarakat untuk dapat membantu pendataan awal regsosek, karena keberhasilan pendataan awal regsosek merupakan tonggak sejarah dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, sebagai wujud membangun Satu Data Indonesia.

“Semoga upaya kita ini memberikan dampak bagi kemajuan bangsa khususnya di Provinsi Lampung, utamanya untuk mewujudkan visi Lampung Berjaya,” pungkas Endang

Hadir dalam acara Anggota DPD RI Abdul Hakim, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Lainnya

Leave a Comment