Beranda » Demo KPU Lebak, Kumala Bentangkan Sepanduk “Pengeluaran APBD Gemuk Rakyat Sengsara”

Demo KPU Lebak, Kumala Bentangkan Sepanduk “Pengeluaran APBD Gemuk Rakyat Sengsara”

by Editor Utama

Foto : Keluarga Mahasiswa Kabupaten Lebak Saat menggelar Aksi unjukrasa di depan Kantor KPU Lebak, dox (Jurnalklik)

Lebak, Jurnalklik – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak didemo Keluarga Mahasiswa Kabupaten Lebak (Kumala) Senin (24/2/2025). Aksi tersebut mahasiswa mempertanyakan terkait pembelian sejumlah unit kendaraan oleh KPU Lebak ditengah gencarnya Inturksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang epesiensi anggaran baik APBN maupun APBD.

Dengan membentangkan sepanduk betuliskan “Pengeluaran APBD Gemuk Rakyat Sengsara” Mahasiswa meneriakan bahwa seharusnya anggaran hibah dari APBD Kabupaten Lebak tersebut lebih diperioritaskan untuk kebutuhan masyarakat yang terkena bencana.

“Pernyataan atau jawaban ibu tadi bagi kami alibi saja. Padahal ibu Ketua KPU coba lihat deh masyarakat di Kabupaten Lebak ini banyak kejadian- kejadian penomena alam yang memang harus dibantu oleh pemerintah. Hari ini Pemkab malah mengapresiasi kepada KPU padahal KPU ini sudah tidak ada kegiatan malah membeli mobil dinas, nah coba hati nurani ibu dibuka. Kata ibu anggaran ini sebelum ibu menjabat itu alibi ibu, mending ibu buka hati nurani ada daerah-daerah yang longsor di daerah Kabupaten Lebak, dari pada membeli Mobil Hilux mendingan ibu kembalikan saja anggarannya dan diberikan kepada daerah-daerah yang terkena bencana, saya lebih memilih kesitu kawan-kawan,”teriak Rohimin saat berorasi di depan Ketua KPU Lebak berserta jajaranya.

Kemudian, kata mahasiswa, terkait sosialisasi partisipasi pemilih Dikabupaten Lebak juga tahun 2024 ini diketahui menurun, padahal agenda sosialisasi oleh KPU Lebak ini mengeluarkan anggaran yang sangat luar biasa.

“Tolong dikoreksi lagi, dengan banyaknya agenda sosialiasi itu apakah partisipasi pemilih di Kabupaten Lebak itu meningkat atau menurun. Karena, ini perlu disampaikan juga dan perlu di koreksi bahwasanya data pemilih di Kabupaten Lebak ini terindikasi menurun paska Pilkada tersebut,”kata Mahasiswa.

Baca Juga  IMC Desak Pemkab Lebak Segera Mendirikan UPTD Pelayanan Dukcapil di Wilayah Selatan, Ini Alasannya

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan bahwa untuk pengadaan sejumlah kendaraan mobil dinas KPU sudah direncakan pada tahun 2023.

“Saya jelaskan bahwa untuk pengadaan kendaraan operasional ini kan sudah direncanakan ditahun 2023 dan perencanaan awal itu pembeliaannya 6 unit kendaraan dengan anggaran Rp 1,8 miliar untuk kendaraan operasional,”kata Dewi Hartini.

Lanjut Dewi, kemudian pihaknya bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi Banten meminta izin pembelian kendaraan opersional, karena pada nyatanya KPU Kabupaten Lebak itu hanya memiliki satu kendaraan opersional berupa kijang inova.

Sehingga, akhirnya KPU RI memberikan izin prinsip kepada KPU Lebak ditanggal 6 Desember 2024 dengan catatan tipenya menjadi dobel Kabin.

“Menimbang anggaran awal itu Rp 1,8 miliar kalau kita belikan 6 dobel kabin itu gak akan cukup, tapi kita juga tidak mungkin menambah anggaran untuk membeli kendaraan opersional, sehingga di ambil kebijakan oleh sekertariat hanya membeli 3 Unit,”katanya.

Dintanya bagaimana soal Intruksi Presiden (Inpres) terkait Epesiensi anggaran, Dewi mengaku bahwa pembelian unit kendaraan dinas itu sebelum Inpres itu keluar.

“Kita sudah berkontrak melalui penawaran di Ekatalog sekertariat KPU Lebak, karena kan pembeliannya sudah dilakukan sebelum Inpres keluar, Inpres Nomor 1 2025 itu kan keluarnya tanggal 22 Januari 2025 kita sudah proses itu dari tanggal 7 pengdaannya,”katanya.

Ditanya kembali kenapa harus membeli kendaraan dinas padahal kegiatan Pemilu ini kan sudah selesai, kata Dewi, kegiatan internal masih belum selesai.

“Kegiatan internal kita masih banyak terkait evaluasi-evaluasi pelaksanaan pemilihan serentak, yang kawan-kawan tahu itu kan selesai bicara tahapan sampai dengan kita tetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tapi di luar tahapan itu kan kita masih punya secara internal tahapan kita mengenai evaluasi -evaluasi,” kata Dewi.

Baca Juga  PARAH, Pupuk Bersubsidi di Kecamatan Muncang Diperjualbelikan Hingga Rp 180 Ribu Perkarung, APH Di Desak Segera Turun Tangan

Diketahui, bahwa sejumlah kendaraan mobil dinas jenis Hilux yang dibeli oleh KPU Lebak senilai Rp 1,8 Miliar itu menggunakan anggaran dana hibah APBD Kabupaten Lebak yang digelontorkan ketika Pilkada Kabupaten Lebak sebesar Rp 50 Miliar. (*Red)

Berita Lainnya