Beranda » 7 Bulan Kasus Penikaman Warga Diduga Tidur di Polres Kendari, Ujang Kosasih SH Akan Limpahkan Ke Polda Sultra

7 Bulan Kasus Penikaman Warga Diduga Tidur di Polres Kendari, Ujang Kosasih SH Akan Limpahkan Ke Polda Sultra

by Editor Utama

Nasional – Kapolresta Kendari Kombes Pol M. Eka Faturrahman kebakaran jenggot setelah Tim penasehat hukum Pengurus Persatuan Perwarta Warga Indonesia (PPWI) ancam akan mengajukan permohonan ke Polda Sultra pelimpahan kasus korban penikaman yang dialami Obetran hingga nyaris merenggut nyawanya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyurat ke Polda Sultra, bila kasus korban penikaman Obetran tidak ditindak lanjuti Polresta Kendari,”tegas Ujang Kasasih Tim penasehat Hukum PPWI melalui pesan whatsapp yang diterima awak media, Sabtu ( 17/06/2023).

Anehnya, dengan adanya pernyataan tersebut, lanjut Ujang, dengan langkah cepat Kapolresta Kendari membuat berita tandingan ke beberapa media online yang ada di Kota Kendari dan membantah semua tudingan bahwa Polresta kendari diduga lindungi pelaku penikaman.

“Seharusnya Kapolresta Kendari mengarahkan Kasatnya untuk menuntaskan perkara ini dan membuat gelar kasus, agar supaya kasus tersebut tuntas. Jangan malah membuat berita tandingan untuk mencari pembenaran. Karena kita berbicara fakta, bukan berita setingan yang di buat oleh Polresta melalui Kasat Reskrimnya,”Ucap Ujang Kosasih.

Sementara di konfirmasi terkait kasus tersebut Kapolresta kendari, Eka Faturrahman mengatakan kepada awak media bahwa untuk berurusan dengan Kasat Reskrim. Karena, menurutnya, secara teknis Kasat Reskrim yang lebih paham.

” Silahkan datang ke kantor temui Kasat Reskrim, karena kasus itu yang paham dia, ” kata Eka melalui pesan whatsapp,
Sabtu (17/06).

Eka Faturrahma juga tidak akan memmberikan keterangan bila wartawan tersebut tidak dibawah naungan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI.

“Dan mohon maaf anda dari media mana? wartawan PWI atau bukan, saya tidak akan memberikan keterangan bila media anda tidak termasuk dalam Dewan PERS,” ucap Eka melalui pesan whatsapp
Sabtu (17/06).

Baca Juga  Kapolda Metro Jaya Menerima Kunjungan Dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Setelah dirinya menolak memberikan pernyataan, Eka kemudian memblokir nomor whatsapp awak media, namun sebelumnya dirinya sempat mengirim link berita beberapa media online dimana ditulis dirinya dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menurut Ujang Kosasih, Kapolres Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman harus dapat menghargai sebuah demokrasi digitalisasi untuk keterbukaan informasi publik.

“Artinya, semua telah di atur oleh Undang Undang, dan tentu, mereka Warga Negara Indonesia yang ingin ikut andil agar berjalanya demokrasi dan keterbukaan Publik di Indonesi, serta penegakan hukum yang sesuai undang undang, maka wajib semuanya mengawal apapun bentuk persoalannya, sehingga publik mengetahui apa yang terjadi,”tegas Ujang Kosasih SH.

“Wajar wartawan bertanya, karena memang terkait perkara penganiayaan warga yang hampir merenggut nyawa itu, sudah 7 bulan kasus tersebut tidur Dipolres Kendari, kan wajar warawan kinfermasi ke Kapolres ,eh malah balik nanya anda wartawan dari mana, ini tidak etis dan tidak menunjukan kenetralan sebai penegak hukum yang melayani masyarakat,”tandasnya. (*Tim/Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment