Foto : Warga Desa Sukarena, Kec. Ciomas, Kab. Serang, Banten saat menerima sertifikat tanah dari program PTSL. Dox : tim jurnalklik.com
Serang – Pemerintah Desa Sukarena bersama jajaran BPN Serang membagikan Sebanyak 728 sertifikat tanah kepada warga Desa Sukarena, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (27-12-2024).
Pembagian sertifikat yang dilaksanakan di kantor aula desa sukarena ini merupakan bagian dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa yang di wakili Sekretaris Desa Saepudin dan berserta perangkat dan tim petugas dari kantor BPN Kabupaten Serang berserta seluruh warga penerima sertifikat yang dibagikan kepada warga sebanyak 728 Sertifikat diantaranya diperuntukan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan PTSL.
Sekertaris Desa Sukarena Saepudin dalam sambutannya mengatakan bahwa program PTSL ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, pemerintahan desa karena dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,”dengan adanya sertifikat ini masyarakat desa sukarena sekarang memilki bukti kepemilikan tanah yang sah dan kuat,” kata saepudin.
Ia menambahkan program PTSL ini juga berharap agar masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dapat menjaga dan merawatnya dengan baik,”imbuhnya.
Disela sela acara setelah pembagian sertifikat, warga setempat mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada semua pihak. Karena, sebelumnya mereka belum memiliki sertifikat tanah. Tentu program ini membuat bangga dan terharu atas sertifikat hak milik yang ia miliki dari Program PTSL tersebut. Warga juga tidak akan khawatir jika sewaktu waktu terjadi sengketa tanah, harapan masyarakat Desa Sukarena Program PTSL ini bisa berkelanjutan.
(red)