Beranda » Sejumlah Proyek milik Dinas PUPR Banten Diduga Bermasalah, SEMAR Ikut Resah

Sejumlah Proyek milik Dinas PUPR Banten Diduga Bermasalah, SEMAR Ikut Resah

by Editor Utama

Foto : Ketua Umum Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat Muhamad Apud

Lebak – Diduga telah terjadi carut marutnya pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang sudah rampung di beberapa titik di Banten milik Dinas PUPR Provinsi Banten itu membuat resah aktivis Banten salah satunya Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (SEMAR).

Muhammad Apud Ketua Umum Serikat Mahasiswa Aspirasi Rakyat (SEMAR) akhirnya angkat bicara terkait dugaan banyaknya kejanggalan dan bermasalahnya sejumlah proyek milik PUPR Provinsi Banten tersebut.

Ia sangat menyayangkan dugaan carut marutnya pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan di beberapa titik di Banten itu dimana telah menelan anggaran puluhan miliar bahkan ratusan miliar.

Lanjut, persoalan yang kini ramai diberitakan seperti Jembatan Jati Pulo proyek yang diduga pelaksanaannya tidak kunjung selesai.

Kemudian Pengadaan Proyek Pembangunan Jalan Ciparay – Cikumpay diduga kuat pernah tersangkut hukum.

Kemudian Proyek Pembangunan Jalan Sumur Taman Jaya yang diduga kuat kedua proyek yang menghabiskan sebesar Rp 175 miliyar dari APBD Provinsi Banten tersebut di E-Catalogkan diduga regulasinya belum ada yang tepat.

Selain itu, kata Apud, belum lagi belakangan ini ramai diduga ambrolnya proyek Bangangah yang berlokasi di Kabupaten Pandeglang milik PUPR Provinsi Banten yang di anggarkan hingga Rp 28 Miliar Lebih.

Apud menduga pembangunan tersebut tidak pas dalam perencanaan dan lemah dalam pengawasan.

“Miris dan sangat memprihatinkan. Anggaran negara seolah di buat main-main. Kita bisa menghitung berapa anggaran yang di gelontorkan oleh Pemrov Banten melalui Dinas PUPR untuk pembangunan di sejumlah titik tersebut. Tapi apa yang terjadi, semuanya diduga malah bermasalah. Lantas kemana pengwasan PUPR, jangan sampai rakyat marah, kami disini saat ini sedang mengkaji”tegas Muhamad Apud Ketua Umum Semar pada awak media, Jumat (15/3/2024).

Baca Juga  Biro SDM Polda Banten Gelar Training Of Trainers Pelatihan Keterampilan dan Etika Pelayanan Publik

Kata Apud, anggaran dari Provinsi Banten melalui PUPR Banten untuk pembangunan di sejumlah titik di Banten tersebut tidak lepas dari kontribusi masyarakat melalui pajak. Artinya, masyrakat berhak dan wajib menerima dan menikmati pembangunan tersebut secara utuh.

“Itu dari hasil keringat rakyat juga anggaranya. Kami minta APH jangan diam melihat dugaan Carut Marutnya sejumlah proyek milik PUPR tersebut,” katanya.

Lanjut Apud, pihaknya berharap Pj. Gubernur Banten untuk serius melihat kondisi pelaksanaan proyek disejumlah titik milik PUPR Banten tersebut dan melakukan pemeriksaan.

“Kami harap pak Pj. Gubernur Banten segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja PUPR Banten dengan bersikap tegas dan terbuka ke Publik. Karena bagaimanapun rakyat ikut andil berkontribusi,”tandasnya. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment