Serang – Hari ke 7 Ops Zebra Maung 2022 Satgas Gakkum Ditlantas Polda Banten laksanakan tindakan berupa teguran hingga tilang ditempat kepada pengendara yang dilaksanakan di depan Mako Polda Banten pada Minggu (09/10).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Tri serta diikuti personel yang teribat Ops Zebra Maung 2022 yang tergabung dalam Satgas Gakkum.
Dalam kesempatan tersebut AKP Tri menyampaikan bahwa, “Hari ini Satgas Gakkum melaksanakan penindakan berupa teguran hingga tilang ditempat terhadap pengendara Sepeda Motor maupun Mobil yang melakukan pelanggaran,” kata Tri.
Lebih jelas Tri menjelaskan adapun sasaran dalam kegiatan, “Adapun Sasaran dalam operasi yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), apabila ditemukan pelanggaran secara kasa mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 orang atau lebih, melawan arus, serta bermain hp saat berkendara personel akan melakukan tindakan berupa tilang di tempat,” ucap Tri.
Tri juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan, “Tujuan dilaksanaknya kegiatan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor serta membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara, ” ujar Tri.
Diakhir Tri berharap agar dalam pelaksanaan ini, “Masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat,” tutup Bambang.
(*Red)