Serang – Hari ke 8 Ops Zebra Maung 2022 Satgas Gakkum dan Preemtif laksanakan tindakan berupa teguran hingga tilang ditempat serta himbauan kepada pengendara yang dilaksanakan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KP3B Provinsi Banten pada Senin (10/10).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Tri Sutrisno serta diikuti personel yang teribat Ops Zebra Maung 2022 yang tergabung dalam Satgas Gakkum dan Preventif.
Dalam kesempatan tersebut AKP Tri menyampaikan bahwa, “Hari ini Satgas Gakkum dan Preventif melaksanakan himbauan serta penindakan berupa teguran hingga tilang ditempat terhadap pengendara Sepeda Motor maupun Mobil yang melakukan pelanggaran,” kata Tri.
Lebih jelas Tri menjelaskan adapun sasaran dalam kegiatan, “Adapun Sasaran dalam operasi yaitu kelengkapan surat kendaraan bermotor berupa surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), apabila ditemukan pelanggaran secara kasa mata seperti tidak memakai helm, berboncengan 3 orang atau lebih, melawan arus, bermain hp saat berkendara serta tidak memakai sabuk pengaman personel akan melakukan tindakan berupa tilang di tempat,” ucap Tri.
Dikesempatan yang sama Satgas Preemtif melaksanakan himbuan, “Himbuan berupa gunakan helm standar SNI, tidak berboncengan 3 orang atau lebih, tidak melawan arus, tidak bermain hp saat berkendara, gunakan sabuk pengaman dan jangan kebut kebutan,” jelas Tri.
Tri juga mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan, “Tujuan dilaksanaknya kegiatan untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor serta membuat masyarakat sadar akan pentingnya tertib lalu lintas untuk keselamatan berkendara, ” ujar Tri.
Diakhir Tri berharap agar dalam pelaksanaan ini, “Masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat,” tutup Bambang.
(*Red)