Beranda » Lembaga PKN Layangkan Surat ke Pj. Bupati Lebak Tindaklanjut Kasus Lurah Rangkasbitung Barat, Ini Pernyataannya

Lembaga PKN Layangkan Surat ke Pj. Bupati Lebak Tindaklanjut Kasus Lurah Rangkasbitung Barat, Ini Pernyataannya

by Editor Utama

Foto : Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong

Lebak – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak kembali melayangkan surat kepada Pj. Bupati Lebak pada 29 Mei 2024, menindaklanjuti kasus Kelurahan Rangkasbitung Barat yang dilaporkannya kepada Inspektorat Lebak beberapa waktu lalu.

Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong kepada awak media mengatakan bahwa PKN Lebak telah memberikan surat yang telah inkrah hasil dari penyelidikan dan Penyidikan pihak Inspektorat, BKPSDM dan Camat Rangkasbitung terhadap Kelurahan Rangkasbitung Barat dan diserahkan kepada Pj. Bupati Lebak.

“Hasil dari Inspektorat Lebak menyatakan bahwa Hasil penyelidikan dan penyidikan telah memiliki keputusan dan dinyatakan bahwa Lurah Rangkasbitung Barat bersalah. Kemudian pernyataan yang sama disampaikan oleh Pak Iqbal pihak BKP-SDM Lebak menyatakan bahwa hasil dari penyelidikan dan penyidikan telah diserahkan kepada Pj. Bupati agar dapat memberi petunjuk sanksi yang akan diberikan kepada Lurah Rangkabsitung Barat. Tentu, kami PKN berharap agar Pjm Bupati Lebak tegas dalam mengambil sikap dan segera mencopot Lurah Rangkabsitung Barat. Karena, dasar kami kuat dan bahkan sejumlah instansi berkompeten telah menegaskan bahwa Lurah Rangkasbitung Barat bersalah,”tegas Fam Fuk Tjhong pada awak media, Selasa (4/6/2024).

Uun sapaan akrabnya mengaku serius dalam mengawal persoalan di Kelurahan Rangkasitung Barat dengan dugaan penyalahgunaa jabatan atau wewenang terkait uang sewa tanah yang disewakan pada kios Burger yang diduga tidak disetorkan kepada daerah.

“Ini adalah keseriusan kami yang justru perduli terhadap PAD, seharusnya kami dapat dukungan penuh dan pemerintah seharusnya merasa terbantu. Untuk itu kami minta pak Pj Bupati Lebak tegas,” katanya.

PKN lanjut Uun, akan menunggu keputusan dari Pj. Bupati Lebak hingga pertengahan Bulan Juni ini dalam menindaklanjuti persoalan Lurah Rangkasbitung Barat.

Baca Juga  Ketua Umum PKN Soroti Dugaan Adanya Oknum Korup yang Dilindungi di Kementrian Pekerjaan Umum : Kami Meminta Presiden RI Prabowo Subianto Turun Tangan

“Kami akan Menunggu Hingga Pertengahan Bulan Juni ini, jika hingga tanggal 15 tidak ada pencopotan terhadap Lurah Rangkasbitung Barat, maka kami PKN dan RPM Akan menggeruduk kembali Kantor Bupati Lebak dengan Massa yang lebih banyak. Kami juga akan long March dari Mandala, ke depan Kantor Pemda Lebak dan Ke Polres Lebak. Kita sama-sama mengedukasi masyarakat agar bergerak bersama dengan kami tegakan kebenaran serta mendesak agar memberantas korupsi di Kabupaten Lebak dan mengajak masyarakat melawan persekongkolan Birokrasi di Kabupaten Lebak yang menjadi penjajah masyarakat di negeri sendiri,”tandas Uun. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment