Kabid PTKP HMI Komisariat Setiabudhi Noval Zaenal
Aktivis Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Setiabudi mendesak aparat Kepolisian Polres Lebak, Polda Banten bertindak tegas terhadap aktivitas galian tanah merah yang berlokasi di Blok Cilayang, Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Banten yang dinilai mengancam keselamatan warga khususnya pengendara roda dua.
Hal tersebut ditegaskan Kabid PTKP HMI Komisariat Setiabudhi Noval Zaenal. Ia mengecam aktivitas tambang tanah merah di kawasan Curug Bitung yang saat ini berjalan diduga mengabaikan standar keselamatan dan ketentuan lingkungan.
Menurutnya, aktivitas galian tanah merah tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan dugaan kuat adanya pembiaran yang mempertaruhkan keselamatan publik demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.
“Fakta di lapangan menunjukkan material tanah merah yang tercecer di jalan raya sehingga menjadi lintasan berbahaya bagi masyarakat. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum, justru dipaksa menanggung dampak operasional tambang yang tidak bertanggung jawab. Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah serta rendahnya komitmen pengelola tambang dalam menjamin keselamatan warga,”tegas Noval Zaenal melalui lirisnya pada Jurnalklik.com, Selasa 10 Febuari 2026.
Kata Noval yang juga aktif di Aktivis Kepemudaan ini menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh lagi disikapi dengan himbauan normatif. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus segera melakukan tindakan tegas dengan melakukan audit menyeluruh, serta memberikan sanksi tegas sesuai undang-undang kepada pihak pengelola yang diduga lalai.
“Jika pembiaran ini terus berlangsung, maka negara secara tidak langsung sedang melegitimasi praktik usaha yang mengorbankan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan secara sistematis,”ujar Noval.
Noval mendesak Kapolres Lebak bersama jajaran Polsek setempat untuk turun langsung melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan tambang yang melintas di jalan umum.
Kata ia, kehadiran aparat penegak hukum sangat dibutuhkan bukan hanya sebagai simbol keamanan, tetapi sebagai bentuk nyata keberpihakan negara terhadap keselamatan masyarakat.
“Penegakan hukum yang tegas dan konsisten menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa kepentingan publik tidak terus-menerus dikalahkan oleh kepentingan ekonomi yang mengabaikan keselamatan dan lingkungan. Saya mendesak aparat agar segera menindaklanjuti informasi ini dan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,”tandasnya. (*Red)