JAKARTA – Nasib nahas harus dialami oleh pria asal Desa Maneron, Kab. Bangkalan Jawa Timur, yang hendak merubah nasibnya dengan cara bekerja di negara Kamboja, ia justru menjadi satu dari puluhan WNI (Warga Negara Indonesia) sebagai pekerja Migran yang jadi korban penyiksaan dan penipuan oleh ulah oknum.
Sayangnya, bukannya mendapat pekerjaan jadi operator jual saham, anak tersebut malah disuruh untuk menipu orang Indonesia dengan kasih sebuah handphone untuk merekrut judi online dan investasi bodong.
FF (46) selaku Ibu korban mengungkapkan apa yang dialami anaknya yang bermula saat ia berangkat ke Kamboja melalui salah satu oknum berinisial D yang mengajak bekerja sebagai Migran.
Kala itu dibulan Agustus 2022, Oknum D menjanjikan anaknya untuk diberi pekerjaan sebagai Karyawan kantor di Kamboja.
“Kata oknum D itu kalau mau kerja ditempat saya, kantor nya di Kamboja. Jika minat mau ikut harus tes ketik dahulu. Kerja oknum D itu bilangnya bukan ilegal, karena ada surat perjanjian kerjanya,” ujarnya.
“Oknum D itu janjikan gaji 500 US Dollar perbulannya, ditambah bonus 100 US Dollar. Ditanggal 26 Agustus 2022 oknum D meminta ke saya untuk bayar 10jt dengan cara mencicil 5jt cash dan 5 juta transfer ke rekening BCA atas nama Oknum D. Herannya dia tidak mau tunjukkan surat perjanjian kerja dengan alesan surat itu ada dikantor wilayah Bali,” tambahnya.
Lanjut ibu Korban, “anak saya kerjanya hanya disuruh menipu dengan menawarkan saham. Setelah anak saya kirimkan Video ke saya untuk menginfokan sedang di kantor Kamboja, tidak lama kemudian anak saya disekap dalam kamar di eksekusi,” ujarnya.
Tak cukup itu, ibu Korban mengatakan, bahwa anaknya kerap mendapat intimidasi dan di aniaya serta ancaman apabila melaporkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Bahkan, Korban disekap dalam sebuah kamar eksekusi yang didalamnya juga ada puluhan WNI. Jika ada dari puluhan Migran mencoba kabur, atau lapor ke KBRI tidak segan mereka dibawa ke hutan untuk dianiaya dan disetrum.
“Teman anak saya juga ada yang dari Provinsi Kediri, Madura Bangkalan, Cilacap, Surakarta, dan Sumatera, ada yang disekap dan diperlakukan tidak baik. Dia bilang kalo anak saya dipulangkan ke Indonesia harus bayar tebusan Rp 60jt, tapi saya heran mereka bilang disana sudah melapor ke KBRI Kamboja sampai sekarang ini belum ada proses pemulangan anak saya,” imbuhnya.
Ibu korban juga mengungkapkan bahwa para oknum mengancam untuk tidak mempulangkan pekerja Migran ke Indonesia. “Kami bisa aja tidak memulangkan kalian ke Indonesia selamanya,” ujarnya.
Perlu diketahui, terkait kasus Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di negara Kamboja sudah di bahas melalui rapat paripurna DPRD Pemprov Jawa Timur pada, Kamis (08/09/22) untuk mengonteksikan ke Menteri Luar Negeri dan Pemerintah Pusat.(*)