Foto : Ruangan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak Kosong Saat Jam Berkeja Masih Berjalan
Lebak – Selayaknya menjadi seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dalam pekerjaanya, apalagi ia terpilih sebagai pimpinan yang membawahi stap dan anggota pegawai yang lainya.
Namun, lagi-lagi ada saja oknum pejabat yang dinilai tidak mematuhi perintah undang-undang bahkan sebelumnya telah disumpah jabatan oleh pimpinannya.
Bupati sebagai Pimpinan tertinggi di Daerahnya tentu memiliki tanggung jawab terhadap semua bawahannya.
Khususnya Bupati Lebak tentu memiliki tanggung jawab juga terhadap OPD Disperindag Lebak khususnya Kepala Dinas (Disperindag) Lebak dalam membina semua jajaran Kepala Bidang dan jajaran lainnya. Pasalnya, dimana saat ini Disperindag Lebak disoroti kebijakannya yang dinilai tidak pro rakyat kecil dan membuat gaduh.
Menurut Imam Aktivis Lebak, menyoroti sejumlah persoalan di di Disperindag Lebak, kata ia Kepala Disperindag Lebak dalam pembenarannya tersebut justru menimbulkan banyak kecurigaan didalamnya.
Kemudian, terkait dugaan Pungli, menurutnya tidak pantas Kepala Dinas Disperindag Lebak ketika berbicara adanya dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung itu malah menyuruh masyarakat untuk melaporkannya. Seharusnya, kata Imam, Kepala Dinas yang memiliki kewenangan di Pasar tersebut yang harus bertanggung jawab apapun itu persoalannya.
“Jadi pernyataan seorang Kepala Dinas ingin agar masyarakat ikut mengungkap dugaan pungli itu sangatlah tidak pantas. Karena itu kewenangannya, toh beliau kan pejabat, pimpinan, seharusnya beliau yang melaporkan jika ada dugaan pungli di Pasar, jangan kami, kan ada Satpol PP dan APH, tinggal lapor saja. Malah kami bingung dan bertanya tanya,”kata Imam.
Dari sisi lain, kemudian, kata Imam, adanya kegaduhan atas pernyataan Kepala Bidang Kemeteologian itu terindikasi kuat telah terjadinya kerapuhan dalam pengawasan Kepala Dinas Diseperindag Lebak terhadap bawahannya. Hal itu karena tidak harmonisnya komunikasi antara bawahan dengan atasnnya sendiri. Sehingga, apa yang menjadi tanggungjawabnya itu diabaikan, foksinya diabaikan.
“Seharusnya Kepala Dinas Disperindag Lebak dapat mengetahui bawahannya, apapun yang terjadi tentu sebagai pimpinan juga harus bertanggung jawab. Kok seolah-olah malah selalu pembenaran terhadap apa yang sudah dilakukan bawahannya, padahal telah membuat gaduh publik karena membuat pernyataan seenaknya dan pangkas jam kerja,”tegas Imam pada media, Kamis (26/10/2023).
Kata Imam yang juga Pimpinan Relawan Pembela Masyarakat Bersatu (RPMB) meminta agar Kepala Dinas untuk juga bertanggung jawab terhadap bawahannya yang diduga telah membuat gaduh dalam pernyataannya dan diduga potong waktu jam kerja tersebut.
“Seharusnya Kepala Dinas mengawasi jangan seolah-olah sibuk sendiri, dan tidak mengetahui ternyata ada banyak persoalan dibawahnya. Jangan sampai jabatan dikendalikan oleh nafsunya sendiri,”katanya.

Imam juga menyinggung Pernyataan Kepala Bidang Perdagangan yang seolah pembenaran terhadap pengecatan Mural yang ada di Pasar Rangkasbitung. Padahal, menurut Imam sudah jelas bahwa itu tidak tepat sasaran.
“Mari kita buktikan secara seksama, dimana itu yang namanya Estetiknya, diamana keindahannya, dimana pesannya tolong jelaskan secara jujur. Itu kan setiap malam masih ada para pedagang di depan tembok yang di cat mural itu, lagian mereka wajar para pedagang mencari kehidupan disana, toh seharusnya sebelumnya sudah clear and clear dong, jangan pembenaran terus, kasihan masyarakat,” katanya.
Menurut Imam dengan terus menerus pihak Disperindag Lebak menyatakan penbenaran terhadap publik yang tidak sesuai dengan realitanya, ia justru mengaku tertantang untuk lebih teliti dan lebih tajam akan mengungkap semua keluar masuk anggaran di Disperindag Lebak melalui Keterbukaan Informasi Publik.
“Jelas dan pasti. Akan kami telusuri semuanya. Dan harus masyarakat tau, jika itu anggaran negara maka masyarakat berhak mengetahui dan ikut memantau penggunaannya secara transparan dan terbuka. Jika dihalang halangi, kita semua patut curiga, ada apa didalamnya,” tandasnya.
Imam juga mengaku akan melakukan aksi Jilid II di Kantor Bupati Lebak, Bank Bjb, dan Di Disperindag Lebak. Ia juga akan mendesak Bupati Lebak turun tangan soal gaduhnya di Disperindag Lebak.
“Kami sudah sepakat, jika masih saja tidak ditindaklanjuti, kami akan terus menyuarakan aspirasi mau sampai jilid 100 pun demo akan kami lakukan. Kami ingin perubahan, kami ingin berbaikan, dan kami ingin keadilan dan keperdulian terhadap masyarakat, jangan bodohi, jangan sampai membohongi masyarakat terus. Tentu, semua harus menggunakan hati nurani terlebih dahulu, apalagi dalam kondisi saat ini,” tandasnya.
(*Red)